Tingkatkan Literasi dan Inklusi Pasar Modal, OJK Gelar Seminar Pasar Modal di Kalangan ASN Kulon Progo

15 Februari 2025 16:08 WIB
Seminar Pasar Modal Peningkatan Literasi Pasar Modal untuk ASN Kulon Progo
Seminar Pasar Modal Peningkatan Literasi Pasar Modal untuk ASN Kulon Progo ( OJK DIY)

Yogyakarta, Sonora.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kulon Progo, DIY terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan Pasar Modal termasuk kepada Aparat Sipil Negara (ASN), sehingga memiliki pemahaman yang baik terhadap produk-produk investasi di Pasar Modal.  

Kepala Kantor OJK DIY Eko Yunianto memberikan sambutan pada Seminar Pasar Modal Peningkatan Literasi Pasar Modal untuk ASN Kulon Progo dengan tema “Menumbuhkan Investasi dan Kemandirian Ekonomi” yang diselenggarakan di Kantor Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Kamis, 13 Februari 2025.

“Kami berharap dengan adanya Seminar Pasar Modal kepada ASN di wilayah Kabupaten Kulon Progo, nantinya ASN dapat mengenal dan memanfaatkan produk/jasa layanan di bidang Pasar Modal dan selanjutnya ASN dapat berbagi informasi kepada masyarakat sehingga berperan mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat,” kata Eko.

Lebih lanjut Eko menyampaikan bahwa Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, indeks Literasi Keuangan sebesar 65,43 persen, sedangkan indeks Inklusi Keuangan adalah sebesar 75,02 persen.

Artinya sekitar 65 dari 100 penduduk telah memahami manfaat dan risiko dari produk/layanan jasa Keuangan, dan sekitar 75 dari 100 penduduk Indonesia sudah mempunyai akses ke produk/layanan jasa keuangan formal.

Eko juga nenjelaskan dalam meningkatkan indeks literasi dan inklusi Keuangan di Indonesia, pada tanggal 22 Agustus 2024, OJK telah mencanangkan program GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) yang bertujuan untuk mengorkestrasi dan meningkatkan sinergi pelaksanaan kegiatan literasi dan inklusi keuangan yang dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan.

Eko juga menyampaikan dalam menyukseskan Program GENCARKAN, OJK berkolaborasi dengan stakeholderantara lain Pelaku Industri Jasa Keuangan (PUJK) dan Pemerintah Daerah melalui TPAKD.

Dalam mengimplementasikan rencana aksi TPAKD di daerah, OJK menyusun Roadmap TPAKD 2021 – 2025 yang menjadi acuan pelaksanaan program, dengan tema program kerja TPAKD untuk tahun 2025 yaitu Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Keuangan Pasar Modal.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Triyono mengapresiasi kegiatan seminar yang diselenggarakan OJK dan TPKAD Kabupaten Kulon Progo serta mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman ASN terhadap produk investasi yang aman dan legal.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap literasi keuangan sekaligus investasi pasar modal bagi ASN Kulon Progo. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan investor pasar modal yang cerdas dan terhindar dari investasi bodong, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pasar modal di Indonesia serta membawa dampak positif bagi perekonomian nasional,’’ kata Triyono.

Kegiatan seminar ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo Bambang Tri Budi Harsono, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo Armansyah Gatot Subroto dan menghadirkan Pengawas Lembaga Jasa Keuangan OJK DIY Syahidah Khusnul K, Kepala Bursa Efek Indonesia Yogyakarta Irfan Noor Riza, dan Investment Spesialist dari Mirae Asset Sekuritas Amalia Novi selaku Narasumber.

Seminar tersebut diikuti oleh 100 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Direktur TI BPJS Kesehatan Berikan Penghargaan untuk 2 RS di Yogyakarta

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm