Lapor SPT Tahunan: Jangan Sampai Terlambat, Ini Panduannya!

17 Februari 2025 16:27 WIB
Lapor SPT Tahunan: Jangan Sampai Terlambat, Ini Panduannya!
Lapor SPT Tahunan: Jangan Sampai Terlambat, Ini Panduannya! ( )

Pasangan suami istri dengan penghasilan tetap dapat memilih untuk menggunakan satu NPWP atau NPWP terpisah dalam sistem perpajakan Indonesia, kata Acob Achmadi.

Selain itu, keuntungan yang diperoleh di luar negeri harus dilaporkan dan dapat dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ada pertanyaan tentang cara pelaporan pajak untuk pensiunan dilakukan.

Menurut Siti Rahayu, jika seorang pensiunan tidak memiliki sumber penghasilan lain selain dana pensiun, statusnya dapat diajukan untuk dinonaktifkan dari kewajiban pelaporan pajak.

Namun, jika sumber penghasilan lain tersedia, pelaporan SPT tetap diperlukan hingga seluruh aset dan warisan dibagi kepada ahli waris.

DJP juga mengatakan bahwa dengan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), proses pelaporan pajak menjadi lebih mudah.

Hal ini dilakukan untuk membuat wajib pajak lebih mudah mengakses layanan perpajakan tanpa harus membawa kartu NPWP fisik.

"Kami ingin memastikan bahwa wajib pajak tidak perlu takut untuk melaporkan pajaknya. Ini bukan pembayaran, melainkan hanya laporan yang harus dilakukan secara benar dan lengkap," ujar Siti Rahayu.

Bagi wajib pajak individu, batas waktu pelaporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2025. Sedangkan bagi wajib pajak badan, batas waktunya adalah 30 April 2025.

DJP menghimbau masyarakat untuk melapor lebih awal dan memastikan bahwa data yang dimasukkan sudah benar untuk menghindari masalah teknis di hari terakhir.

Kanwil DJP Jawa Timur III menyediakan layanan aduan melalui layanan konsultasi di kantor pajak terdekat atau melalui WhatsApp di 0811-3506-220 untuk masyarakat yang memiliki pertanyaan atau kesulitan terkait perpajakan.

Selain itu, informasi terkini dapat diakses melalui akun media sosial @pajakjatim3 (Instagram, Twitter, dan TikTok), serta Facebook dan YouTube Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III.

Dengan adanya berbagai kemudahan tersebut, DJP berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya melaporkan SPT tepat waktu dan secara akurat.

Laporkan SPT Tahunan Anda sebelum tenggat waktu! Pajak Anda memainkan peran penting dalam kemajuan negara.

Penulis: M. Elga Johan Prasetyo

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Lirik Lagu Minang 'Malang Denai Bamimpi' dan Artinya - Silva Hayati 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm