Pontianak, Sonora.ID - Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno, menyatakan dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polda Kalbar telah menyiagakan dua tim untuk pemadam api dari Brimob dan dari Dir Samapta Polda Kalbar.
"Kami telah menyiapkan dua tim untuk pemadam api dari Brimob dan Dir Samapta Polda Kalbar, dan Alhamdulillah untuk kasus karhutla di Pontianak, api sudah bisa kita padamkan, "ujarnya, usai Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Keselamatan Kapuas 2025, Senin (17/2/2025) pagi.
Hal ini dilakukan guna merespon beberapa peristiwa karhutla yang terjadi belakangan di beberapa lokasi seperti yang terjadi di Sungai Raya Dalam, kemudian di Sepakat, dan satu lokasi lainnya masih di kawasan Pontianak.
"Beberapa waktu lalu terjadi karhutla di beberapa titik, yang tercatat yaitu di Serdam, Sepakat, dan satu lokasi lagi yang cukup membuat kabut asap di Pontianak, "tambah Kombes Pol Bayu.
Kombes Pol Bayu Suseno juga menerangkan bahwa Polda Kalimantan Barat telah memberikan instruksi kepada Polres Jajaran, yaitu selain melaksanakan tugas - tugas rutin Polres Jajaran juga wajib menyiagakan tim khusus untuk melakukan pemadaman api mana kala terjadi kebakaran di wilayahnya.
Dalam hal ini Polda Kalbar bekerjasama dengan rekan-rekan pemadam kebakaran dan pemadam kebakaran swasta yang ada di Kalbar untuk bekerjasama dan bahu-membahu dalam mengantisipasi titik api di wilayah Kalbar.
Kombes Pol Bayu mengingatkan peraturan yang mengatur tentang pembukaan lahan, dimana sebenarnya hal itu sudah sangat dibatasi dan harus melalui mekanisme pengawasan pada saat yang bersangkutan akan membuka lahan.
"Jadi mana kala terjadi pelanggaran hukum tentu kami akan lakukan upaya penegakan hukum, namun di sisi lain kami juga mengedepankan upaya preventif, edukasi, dan lainnya sehingga tidak terjadi lagi pembakaran lahan yang dilakukan masyarakat, "ujarnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News