Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat di Kantor Bappeda Jabar, Senin (17/2/2025) (
Dok. Biro Adpim)
Bandung, Sonora.ID - Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, bukan lantas mengganggu indikator kinerja utama (IKU) perangkat daerah, apalagi hingga mengganggu layanan publik yang esensial.
Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin saat rapat tindak lanjut terkait efisiensi APBD 2025, di kantor Bappeda Jabar, Jalan Ir. H. Djuanda Bandung Senin (17/2/2025), menekankan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar masih terus mematangkan detail dan poin-poin efisiensi pada APBD 2025 sesuai arahan Pusat.
'Walau ada efisiensi anggaran, tak boleh mengganggu indikator kinerja utama perangkat daerah, apalagi sampai menghambat pelayanan publik," kata Bey.
"Apalagi sekarang menjelang bulan Ramadan dan Lebaran, harga kebutuhan pokok, pangan, jangan sampai stok di lapangan tidak ada, bahkan harga tinggi," tegas Bey.
"Perlu diperhatikan betul jangan sampai efisiensi ini ada pelayanan kepada masyarakat berkurang, itu tidak boleh," tegasnya lagi.
Untuk itu, lanjut Bey, dirinya mendorong seluruh ASN untuk dapat bekinerja maksimal, sehingga setiap pemangku kebijakan di perangkat daerah tak selalu berprinsip untuk merekrut tenaga ahli dalam menyelesaikan permasalahan di lapangan.
Hal ini sejalan dengan topik yang tengah hangat diperbincangkan di tengah masyarakat bahwa setelah dilantik, kepala daerah terpilih dilarang mengangkat tenaga ahli maupun staf khusus (stafsus).
Hal tersebut diberlakukan juga terkait dengan efisiensi anggaran di pemerintahan daerah.
Selain itu juga terkait dengan mencegah pengangkatan pegawai yang didasarkan pada kepentingan politik.
Sementara bagi tenaga kerja non ASN yang sudah lama bekerja di perangkat daerah, akan terus ditata secara bertahap dengan integerasi antara perangkat daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), hingga Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Intinya adalah optimalkan ASN. Bila perlu dilakukan transfer pengetahuan, didik juga teman-teman ASN," kata Bey.
"Sebetulnya para ASN muda kita kemampuan ada, tinggal diberikan kesempatan," imbuhnya.
Sementara soal belanja kendaraan dinas di APBD 2025, Bey mengembalikan lagi kepada kebutuhan.
"Kalau masih bagus jangan beli lagi, kalau sudah sering mogok, apalagi dipakai untuk ke daerah-daerah ya lebih baik beli lagi sesuai kebutuhan," kata Bey.
"Efisiensi ini sesuai kebutuhan jangan sampai yang memang diperlukan diefisiensikan tapi menghambat kinerja Pemda Provinsi Jawa Barat," pungkasnya.