Sonora.ID – Indonesia menghasilkan sampah sebanyak 56,63 juta ton setiap tahun yang memberikan berbagai dampak buruk bagi lingkungan akibat pelepasan emisi gas rumah kaca, kerusakan ekosistem, hingga pencemaran air tanah.
Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup Rosa Vivien Ratnawati mengataka desa sebagai garda terdepan memiliki peran strategis untuk menyelesaikan persoalan sampah guna mewujudkan Indonesia bersih sampah dan mengatasi krisis iklim yang kini terjadi.
"Kalau desanya bersih pasti rumah-rumahnya bersih dan jika bisa dilakukan di seluruh Indonesia, maka sangat membantu untuk Indonesia bersih sampah," kata Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup Rosa Vivien Ratnawati saat melakukan aksi Desa Bebas Sampah di Desa Malaka, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (15/2/2025).
Vivien menjelaskan longsoran gunung sampah di TPA Leuwi Gajah yang berada di Kota Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005, menewaskan hingga 155 orang akibat tertimpa sampah.
Peristiwa itu lantas menjadi pengingat melalui Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang selenggarakan setiap tahun agar masyarakat dan semua pihak memahami dampak buruk sampah jika tidak dikelola secara baik.
Menurut Vivien, desa merupakan tempat awal produksi sampah terutama sampah organik yang dihasilkan dari rumah tangga maupun pertanian dan perternakan.
Bila pengelolaaan sampah dimulai dari desa, maka volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) dapat dikurangi secara signifikan.
Kementerian Lingkungan Hidup mencatat Indonesia menghasilkan sampah sebanyak 56 juta ton setiap tahun. Oleh karena itu, aksi Desa Bebas Sampah bertujuan menciptakan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui kegiatan pengelolaan sampah yang dilakukan penduduk desa.
"Kami pilih aksi desa bersih sampah karena memang itu betul-betul di tingkat tapak, jadi diharapkan Indonesia bisa bersih sampah," ujar Vivien.
Kementerian Lingkungan Hidup berkolaborasi dengan Kementerian Desa, Pembanguan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT); serta pemerintah daerah dalam menggelar aksi Desa Bebas Sampah di Lombok Barat.
Kegiatan itu diselingi pengukuhan kader sampah dan penyerahan alat komposter, penyerahan bank sampah induk dari Kementerian Lingkungan Hidup kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, serta serah terima rumah singgah dari Kementerian Desa PDTT kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.