Bandung, Sonora.ID - Sebagai bentuk dukungan pada program pemerintah dalam meningkatkan rasio elektrifikasi (RE) di seluruh Indonesia.
PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat (Jabar), sukses menyalurkan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) kepada 28.560 pelanggan yang tersebar di 998 desa, 294 kecamatan, dan 18 kota/kabupaten di Jawa Barat di sepanjang 2024.
"Ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan rasio elektrifikasi (RE) di seluruh Indonesia, khususnya Jawa Barat," ucap General Manager PLN UID Jabar Agung Murdifi dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).
"Kami mencatat, jumlah penerima BPBL tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 19% dibandingkan tahun 2023. Jika pada tahun 2023 sebanyak 24.000 rumah tangga di 20 kabupaten/kota menerima manfaat BPBL, maka pada tahun 2024 jumlah tersebut meningkat menjadi 28.560 penerima manfaat," jelas Agung.
Agung mengungkapkan, ada 3 (tiga) daerah dengan penerima BPBL terbanyak pada tahun 2024, yaitu Kabupaten Cianjur ada 6.500 penerima, Kabupaten Garut sebanyak 5.637 penerima, dan Kabupaten Bogor dengan 2.328 penerima.
Salah satu penerima BPBL Abdullah Sungkar seorang warga Bogor, mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya setelah menerima bantuan tersebut.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas bantuan dari Pemerintah dan PLN. Dipasang kWh meter, stop kontak 3 buah, lampu 3 buah, dan token listrik awal senilai Rp100.000. Kini, kami dapat menikmati listrik sendiri, yang tentunya memudahkan aktivitas sehari-hari,” ungkap Abdullah.
Lebih lanjut Agung mengemukakan, bahwa Program BPBL 2024 merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membantu rumah tangga kurang mampu yang belum memiliki akses listrik.
“Program BPBL bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan mendorong kemajuan ekonomi masyarakat. Melalui program ini, penerima manfaat mendapatkan instalasi listrik rumah, pemeriksaan dan pengujian instalasi, penerbitan sertifikat laik operasi (SLO), penyambungan ke jaringan PLN, serta token listrik perdana,” jelas Agung.
Adapun kriteria calon penerima BPBL, kata Agung, meliputi rumah tangga tidak mampu yang belum tercatat sebagai pelanggan PLN, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tinggal di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), dan/atau telah divalidasi oleh kepala desa, lurah, atau perangkat desa setempat.
"PLN UID Jawa Barat berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan rasio elektrifikasi, sekaligus memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat dapat menikmati manfaat energi listrik untuk kehidupan yang lebih baik," pungkasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Di Mandiri Investment Forum, Dirut PLN Ajak Kolaborasi untuk Transisi Energi