Sonora.ID - Transformasi digital di sektor perbankan tak akan mengurangi tenaga kerja.
Langkah ini diklaim justru membutuhkan banyak tenaga kerja yang terampil dan memiliki skill.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan logika digitalisasi akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja atau PHK itu keliru.
“Contohnya, suatu bank yang mengembangkan super apps, tenaga kerja yang diperlukan itu mungkin hampir 300-400 untuk menangani masalah itu,” ujar Dian seperti dikutip dari berbagai media.
Dian mengungkapkan dalam transformasi digital industri perbankan justru membutuhkan tenaga kerja yang terampil di bidang IT.
Dia mengatakan saat ini para pegawai perbankan juga bisa dilatih IT agar lebih adaptif di era digital.
“Artinya memang persoalan tenaga kerja kita itu lebih banyak terkait dengan masalah transformasi. Di berbagai negara juga begitu. Skill yang dibutuhkan. Bagaimana me-retraining masyarakat, dari sektor tradisional ke digitalisasi,” kata dia.
Selain itu, penggunaan teknologi dalam pelayanan juga bisa mengefisiensi operasional. Langkah ini juga akan bisa menumbuhkan laba perusahaan.
“Dia akan menumbuhkan bisnis dan layanan masyarakat lebih baik,” ungkap dia.
Berkait dengan digitalisasi perbankan, Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono, mengatakan layanan keuangan dengan digitalisasi akan semakin inovatif dan inklusif, diantaranya melalui digitalisasi.
Hal ini dibuktikan dengan penghargaan yang diterima Bank DKI dalam Indonesia Top Digital Innovation Award 2025, dan Indonesia 20 Popular CIO & CTO Awards 2025.