Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 lewat Kas Keliling Pintar BI dan Syaratnya

3 Maret 2025 15:00 WIB
Cara Tukar Uang Baru Bank Indonesia (BI) Pintar
Cara Tukar Uang Baru Bank Indonesia (BI) Pintar ( Bank Indonesia)

Sonora.ID - Menjelang Ramadan dan Idulfitri, banyak masyarakat yang bersiap menukarkan uang THR untuk dibagikan kepada keluarga dan kerabat. 

Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi), yang dimulai pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB.

Program ini memungkinkan masyarakat menukar uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2025. Layanan penukaran uang melalui sistem PINTAR dibuka hingga akhir Maret 2025 dan terbagi dalam empat periode:

  • Periode I: 3-5 Maret, pukul 12.00 WIB hingga kuota habis
  • Periode II: 9 Maret, pukul 09.00 WIB hingga kuota habis
  • Periode III: 16 Maret, pukul 09.00 WIB hingga kuota habis
  • Periode IV: 23 Maret, pukul 09.00 WIB hingga kuota habis

Baca Juga: 50 Tema Pesantren Kilat Ramadhan 2025, Inspiratif dan Menarik!

Untuk memenuhi permintaan masyarakat, BI telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp180,9 triliun. 

Setiap orang dapat menukar hingga Rp4,3 juta, sebagaimana dilansir dari KompasTV.

Penukaran uang baru tersedia di 4.000 titik layanan, termasuk 1.200 lokasi yang dikelola langsung oleh BI, sementara sisanya bekerja sama dengan berbagai bank. 

Layanan ini juga dapat diakses melalui mobil kas keliling yang tersebar di berbagai wilayah.

Agar proses penukaran berjalan lebih efisien dan menghindari antrean panjang, masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui situs web Pintar BI. 

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 lewat Kas Keliling Pintar BI

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs resmi penukaran uang di https://pintar.bi.go.id/.
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” di halaman utama.
  3. Tentukan provinsi lokasi penukaran yang diinginkan, lalu sistem akan menampilkan daftar lokasi dan jadwal penukaran.
  4. Pilih lokasi dan tanggal yang sesuai, kemudian isi data pemesanan, seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif.
  5. Tentukan jumlah lembar atau keping uang yang ingin ditukarkan.
  6. Setelah selesai, sistem akan mengeluarkan bukti pemesanan layanan penukaran uang.
  7. Bawa bukti pemesanan tersebut dan tunjukkan kepada petugas kas keliling sesuai lokasi dan jadwal yang telah dipilih.

Baca Juga: 20 Desain Jadwal Imsakiyah Keren Bisa Langsung Edit & Unduh Gratis

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru

  • Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan jadwal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Wajib menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
  • Uang yang akan ditukarkan harus sesuai nominal dengan yang telah dipesan.
  • Uang yang ditukarkan harus dipilah dan disusun sesuai ketentuan: berdasarkan pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.
  • Uang tidak boleh ditempel dengan selotip, perekat, lakban, atau staples.
  • BI akan menukarkan uang dengan nominal yang sama, baik dalam pecahan maupun tahun emisi yang sama atau berbeda.
  • Penggantian hanya diberikan jika keaslian uang Rupiah dapat diverifikasi.
  • Sebelum jadwal penukaran tiba, NIK KTP yang telah digunakan tidak dapat digunakan kembali untuk pemesanan baru.
  • NIK KTP dapat digunakan kembali setelah tanggal yang tertera dalam bukti pemesanan telah lewat.

Dengan adanya program ini, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh uang baru untuk berbagi kebahagiaan di momen Lebaran.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm