Sonora.ID – Dinas Perhubungan Jakarta bakal melakukan penertiban terkait parker liar pada beberapa titik keramaian yang ada di Jakarta.
Salah satu lokasi yang akan menjadi titik penertiban adalah di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Tindakan ini dilakukan untuk mendukung dan melaksanakan intruksi dari Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.
Salah satunya dalam hal menjaga ketertibangan melalui lalu lintas di Jakarta.
Khususnya di area pusar perbelanjaan yang cenderung ramai pada saat bulan Ramadhan.
Baca Juga: Fakta Haul Habib Ali 2024, Sepi Tokoh Politik dan Parkir Jadi Sorotan
“Kita akan fokus pada penertiban lokasi lokasi yang nantinya akan muncul keramaian. Seperti contoh, pasar Tanah Abang, kemudian Thamrin City dan beberapa pusat perbelanjaan biasanya akan ada pelanggaran parkir,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
Dalam tindakan ini Dishub Jakarta telah menyiapkan 2,800 personel yang memastikan kelancaran lalu lintas untuk mengurangi kemacetan lantaran parker liar yang memakan badan jalan.
Tidak hanya itu Dishub juga mengerahkan 180 unit derek dan 100 unit mobil patrol baik sedan maupun double cabin yang bisa mendukung operasi pada berbagai titik lokasi.
Kemudian ada juga kendaraan roda dua yang bakal di turunkan ke jalan guna mempercepat mobilisasi dari petugas lapangan.