Pontianak, Sonora.ID - Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi kota pertama di Indonesia yang menyelenggarakan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro.
Festival ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang bertujuan untuk mempercepat sertifikasi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.
Selain Pontianak, festival ini juga akan digelar di 18 provinsi di Indonesia.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meluncurkan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro dimana festival tersebut dilaksanakan di 18 daerah di Indonesia
"Dan hari ini perdana diluncurkan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. ungkapnya saat memberikan sambutan dalam acara tersebut, Rabu (12/3/2025).
"Terdapat 1.200 pengusaha UMKM di festival ini yang diberikan pendampingan. Kegiatan festival melibatkan mulai dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Bank Indonesia, PNM, BPD, Himbara, Kadin, BPJamsostek, pemkot, pemprov, asuransi, dan lainnya," terang Maman.
Baca Juga: Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025 Saat Kunjungi SPKLU Banten
Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, I Putu Wiradana Mertha Putra menyampaikan melalui moment ini kami juga diberikan kesempatan hadir di booth Festival UMKM untuk mengajak seluruh UMKM yang hadir pada kegiatan tersebut untuk mendaftarkan dirinya ke program BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini kami sedang melakukan kerjasama dengan TOKOPEDIA yaitu keringan iuran pertama BPJS Ketenagakerjaan sebesar 99% yang melakukan pendaftaran dan pembayaran melalui applikasi TOKOPEDIA dengan memasukkan kode promo DAFTARBPJSTK peserta akan mendapat potongan langsung 99% pada saat pembayaran dan promo ini berlangsung hingga 31 Maret 2025.
Tak hanya itu , Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Erfan Kurniawan juga menyampaikan pada kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan diberikan kesempatan melakukan penyerahan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor UMKM dan penyerahan klaim manfaat berupa Jaminan Kematian (JKM),Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) serta manfaat beasiswa kepada ahli waris sektor usaha UMKM yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Ditempat yang sama pula, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak Suhuri menambahkan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan bagi pelaku UMKM juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas usaha, karena para pekerja akan merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas kerja mereka.
Dengan program ini diharapkan lebih banyak UMKM di Kalimantan Barat yang bergabung dalam program perlindungan ketenagakerjaan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan semakin banyaknya pelaku UMKM yang terlindungi, diharapkan sektor UMKM di Kalimantan Barat dapat berkembang lebih pesat dan lebih tahan terhadap tantangan yang ada, kata Suhuri.