Anggota DPRD PPU Minta Pemkab Manfaatkan Keberadaan Pembangunan IKN

16 Maret 2025 17:28 WIB
Anggota DPRD PPU Minta Pemkab Manfaatkan Keberadaan Pembangunan IKN
Anggota DPRD PPU Minta Pemkab Manfaatkan Keberadaan Pembangunan IKN ( DPRD PPU)

Penajam, Sonora.ID – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Bijak Ilhamdani meminta kepada Pemerintah Kabupaten PPU untuk memanfaatkan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku.

Bahkan ia mendorong agar Pemkab PPU menjalin kerja sama dengan Otorita IKN agar bisa memastikan pembangunan kedua wilayah bisa beriringan.

Apalagi  pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah memberi dampak perubahan signifikan baik pembangunan di PPU maupun peningkatan ekonomi masyarakat. 

Bijak Ilhamdani mengatakan, PPU telah memasuki usia matang sehingga perlu menjalin kerja sama yang erat dengan pemerintahan IKN untuk menyelaraskan pembangunan. 

"Sesuai dengan kemajuan di IKN, Benuo Taka juga harus dipastikan tak kalah jauh jika ingin terus berkembang maju," ujarnya. 

Bijak menjelaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dipastikan tetap optimal dan dapat lebih ditingkatkan lagi di masa mendatang. 

"Penting bagi daerah untuk menjaga hubungan yang kuat dengan pemerintah IKN dan pemangku kepentingan lainnya," kata dia. 

Ia menekankan kolaborasi tersebut menjadi kunci utama agar pembangunan dapat beriringan dan seirama. 

"Kita harus terus injak gas, mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik, kualitas kita harus ditingkatkan," ujarnya. 

Ini juga karena PPU memiliki posisi strategis sebagai gerbang Ibu Kota Nusantara. Olehnya itu peluang tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendorong kemajuan daerah. 

"Agar bagaimana keselarasan ini bisa terus terjaga, melihat cita-cita kita yang ingin mekar, tentu harus diupayakan agar tak tertinggal jauh di belakang," pungkasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Ketua Komisi II DPRD PPU Harap UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm