Penajam, Sonora.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) berlahan-lahan akan menutup sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS).
Nantinya, sampah rumah tangga akan dijemput di rumah warga masing-masing.
Sampai saat ini jasa pengangkutan sampah dari rumah ke Tempat Pembuangan Akhir *TPA) sudah dilakukan di tiap desa.
Layanan jemput sampah rumah tangga ini dikelola Karang Taruna serta Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dengan jumlah 200 lebih pelanggan rumah tangga.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Kamaruddin mengatakan, Kelurahan Gunung Steleng akan menerapkan tahun ini, sementara layanan di kedua di Desa Girimukti dan Giripurwa telah berjalan selama dua tahun ini.
"Percontohan di Kelurahan Gunung Steleng pada awal tahun ini yang secara bertahap Tempat Penampungan Sementara (TPS) dihilangkan, sehingga masyarakat tidak membuang lagi ke TPS karena petugas mereka langsung mengambil ke rumah," ungkapnya.
Hal ini merupakan upaya pengelolaan sampah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
"Ini juga untuk menghindari terjadinya tumpukan sampah rumah tangga lantaran jadwal buang sampah yang tidak menaati ketentuan," ujarnya.
Ia mengatakan, warga bisa berlangganan langsung ke pengelola di masyarakat dengan sistem iuran per bulannya Rp20.000.
Pihaknya berharap melalui layanan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola sampah dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
"Kami juga berharap dengan layanan ini dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pungutan retribusi tiap bulannya ke pihak pengelola," harapnya.