Pengangkatan CASN Dipercepat, CPNS Diangkat Paling Lambat Juni 2025

17 Maret 2025 13:35 WIB
CPNS dan PPPK 2024
CPNS dan PPPK 2024 ( Tribun)

Sonora.ID - Pemerintah telah mengumumkan percepatan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) baik CPNS maupun PPPK

Melansir dari Kompas.com, untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS), proses pengangkatan dijadwalkan selesai paling lambat pada Juni 2025.

"Pertama, pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Sementara itu, bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prasetyo menyatakan bahwa pengangkatannya akan dituntaskan selambat-lambatnya pada Oktober 2025. 

Baca Juga: Cara Melihat Formasi CPNS 2024: Mudah, Cek di Web SSCASN BKN!

"Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan instansi terkait," katanya.

Sebelumnya, Kemenpan RB mengumumkan bahwa seluruh CASN 2024 yang lolos seleksi akan diangkat menjadi ASN secara serentak pada 1 Oktober 2025. 

Sedangkan pengangkatan PPPK tahap I dan tahap II dijadwalkan berlangsung bersamaan pada Maret 2026. 

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan RB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa kebijakan pengangkatan serentak ini bertujuan agar semua CASN yang telah dinyatakan lolos seleksi bisa mulai bertugas pada waktu yang sama. 

"Jadi mereka teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak," tambahnya.

Namun, kebijakan ini menimbulkan protes dari sejumlah CASN 2024 yang telah dinyatakan lulus, karena sebagian dari mereka sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya.

Baca Juga: 10 Contoh Kalimat Sanggah Tes SKB CPNS 2024 yang Baik dan Sopan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm