Peneliti IPRC : Akankah Ada Perubahan Regulasi Di Pilkada Selanjutnya?

20 Maret 2025 12:05 WIB
( )

Bandung, Sonora.ID - Hiruk pikuk rangkaian pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak telah usai.
 
Selesainya hajat lima tahunan ini pastinya akan mengalami evaluasi dan kemungkinan perubahan regulasi. 
 
Pada sebuah diskusi publik bertajuk "Quo Vadis: Pilkada Langsung dan Tidak Langsung" yang digelar di GGM Bandung, Rabu (19/3/2025), peneliti dari Indonesian Political Research Center (IPRC) Fahmy Iss Wahyudi dan Analis Kebijakan Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Jabar M. Ajie Raharjo, sepakat bahwa jika adanya perubahan regulasi plkada bergantung pada dinamika politik dan keputusan DPR serta pemerintah. 
 
"Menjelang Pilkada selanjutnya, ada beberapa isu yang berpotensi mempengaruhi regulasi, seperti syarat pencalonan, sistem pemilihan, dan penggunaan teknologi dalam pemungutan suara," beber Fahmy.
 
 
"Salah satu aspek yang bisa berubah adalah mekanisme pencalonan, terutama terkait syarat bagi calon independen atau dukungan partai," ungkapnya.
 
Selain itu, lanjut Fahmy, ada wacana penggunaan sistem e-voting atau digitalisasi dalam tahapan pemilu untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.
 
"Isu lain yang menjadi perhatian adalah netralitas aparatur negara dan pengawasan dana kampanye, mengingat maraknya politik uang. Jika regulasi diperketat, diharapkan bisa meningkatkan kualitas demokrasi," kata Fahmy.
 
"Perdebatan kepentingan politik bisa mempengaruhi sejauh mana perubahan akan terjadi di Pilkada mendatang," imbuhnya.
 
Fahmy juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh sebelum mengambil keputusan terkait mekanisme pemilihan kepala daerah ke depan.
 
"Belum bisa langsung disimpulkan apakah Pilkada ke depan sebaiknya langsung atau tidak langsung. Kita perlu kajian komprehensif untuk mengevaluasi dampak positif dan negatif dari pilkada sebelumnya. Jangan sampai sebelum evaluasi dilakukan, kesimpulan sudah diambil bahwa pilkada harus tidak langsung. Ini bisa menjadi langkah yang kurang arif," ujarnya.
 
Fahmy menjelaskan bahwa baik pilkada langsung maupun tidak langsung memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Pilkada langsung memberikan rakyat hak penuh dalam menentukan pemimpin daerah, tetapi juga rentan terhadap praktik politik uang. Sedangkan pilkada tidak langsung memangkas potensi politik uang dalam kontestasi publik, tetapi dapat menciptakan jeda aspirasi antara rakyat dan kepala daerah.
 
"Dalam sejarahnya, ketika Pilkada dilakukan secara tidak langsung, masyarakat merasa ada jarak dengan pemimpin yang terpilih. Mereka tidak benar-benar memiliki peran dalam menentukan kepala daerah. Ini yang perlu diantisipasi jika Pilkada tidak langsung kembali diterapkan," jelas Fahmy.
 
Sementara itu terkait kemungkinan perubahan regulasi Pilkada, Ajie mengatakan, bahwa ke depannya isu tersebut bisa menjadi perdebatan publik. Ia menilai bahwa pembahasan ini tidak akan singkat, karena revisi undang-undang harus masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) terlebih dahulu.
 
Di sisi lain, Ajie menyebut perlu adanya peningkatan pendidikan politik dan penegakan hukum untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi pilkada. 
 
"Harus ada pemetaan situasi, kondisi, dan unsur-unsur yang mempengaruhi politik dalam negeri di tiap wilayah agar edukasi politik dapat dirasakan masyarakat," katanya.
 
Diketahui, diskusi ini menjadi bagian dari refleksi atas praktik demokrasi di Indonesia, yang terus mengalami dinamika dalam mencari format terbaik bagi pemilihan kepala daerah. 
 
Keputusan apakah pilkada tetap langsung atau kembali ke sistem tidak langsung, masih membutuhkan kajian lebih lanjut, dengan mempertimbangkan berbagai aspek politik, sosial, dan hukum.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 96: Pelanggaran Norma dan Regulasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm