Sonora.ID - Pemerintah telah menetapkan tanggal 21 Maret 2025 sebagai hari libur bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan dalam rangka menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah.
Ketentuan mengenai libur sekolah tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1423.A/SJ yang mengatur tentang kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Periode Libur Lebaran Sekolah: 21 Maret - 8 April 2025
Libur Lebaran bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan dimulai pada 21 Maret 2025 dan berlangsung hingga 8 April 2025.
Jika ditotal dengan hari libur lainnya, maka terdapat 19 hari libur selama periode ini.
Baca Juga: Jadwal Cuti Bersama Libur Lebaran 2025: Perubahan dan Rincian Terbaru
Berikut rincian jadwalnya:
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama (28 Maret - 7 April 2025)
Bagi pegawai dan masyarakat umum, jadwal libur dan cuti bersama mengikuti ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Secara keseluruhan, terdapat 11 hari libur yang mencakup peringatan Nyepi dan Lebaran.
Baca Juga: 40 Ucapan Terima Kasih atas Pemberian Hampers Lebaran yang Berkesan
Berdasarkan SKB 3 Menteri, berikut jadwal hari libur nasional dan cuti bersama:
Dengan adanya ketetapan ini, masyarakat dapat merencanakan aktivitas liburan dan mudik Lebaran dengan lebih baik.