Jakarta - Dittipidsiber Bareskrim Polri rencananya pada Rabu (19/3) akan menggelar konferensi pers untuk mengungkap kejahatan penipuan online berkedok investasi kripto skala internasional dengan kerugian mencapai ratusan milyar.
Dalam kejahatan ini pelaku mempromosikan investasi crypto menggunakan 3 platform (JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX).
Ketiga platform tersebut digunakan sebagai kedok belaka untuk mengelabui para korbannya.
Perihal detil kronologi perkara, kerugian, pelaku serta barang bukti akan disampaikan pada press release yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri - Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji
Berdasarkan agenda yang diterima, Dirtipidsiber Bareskrim Polri akan menggelar konferensi pers pada Kamis (19/03). Press rilis itu diagendakan di Lobi Utama Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.