Bupati PPU Harap RTRW tak Menghambat Operasional Perusahaan Migas

20 Maret 2025 12:37 WIB
( )

Penajam, Sonora.ID – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor akan melakukan peenguatan kerja sama dengan industri migas sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bukan hanya itu, upaya ini juga untuk memastikan agar pembangunan di PPU bisa lebih merata menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). 

"Sebagai gerbang  IKN, PPU harus berkembang seiring dengan pembangunan di ibu kota negara. Kami berharap kerja sama dengan sektor migas semakin erat agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan infrastruktur daerah," ujar Mudyat.
 
Mudyat juga menekankan pentingnya koordinasi dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), agar kebijakan tata ruang tidak menghambat operasional perusahaan migas. 
 
Ia juga mengusulkan pertemuan seperti coffee morning sebagai wadah diskusi lebih lanjut, khususnya terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan migas.
 
"Kami ingin memastikan bahwa CSR perusahaan benar-benar bermanfaat dan memiliki arah yang jelas untuk mendukung pembangunan daerah," tambahnya.
Sementara itu,  Asisten I Setkab PPU, Niko Herlambang, menyoroti persoalan infrastruktur pipa migas yang belum jelas usernya, serta keberadaan warung-warung semi permanen di sekitar area pipa migas yang berpotensi menjadi bangunan permanen. 

 
Ia mengusulkan agar SKK Migas dan perusahaan terkait dapat menata kawasan tersebut dengan membangun taman sehingga tampilan lingkungan lebih tertata dan menarik.

Selain itu, ia juga menyoroti permasalahan lahan yang dimiliki oleh Pertamina tetapi telah bersertifikat hak milik (SHM) oleh masyarakat.

 "Kami berharap Pertamina segera mengatasi persoalan ini, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ungkapnya.
 
Sementara itu, Asisten II Setkab PPU Sodikin, membahas perkembangan wilayah Mentawir yang kini sepenuhnya masuk dalam kawasan IKN, serta perlunya pembahasan lanjutan terkait Participating Interest (PI) 10 persen yang menjadi hak Kabupaten PPU dalam pengelolaan migas. (Adv/Diskominfo PPU) 
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm