Penajam, Sonora.ID – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab PPU, Nicko Herlambang mengatakan, pemekaran desa dan kelurahan terus diproses setelah melewati tahapan pemekaran kecamatan.
Bukan hanya itu, pembentukan lima kecamatan baru yang diusulkan secara bertahap akan menyusul dengan pemekaran desa/kelurahan lainnya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
"Ada sebagian kelurahan dan desa yang diusulkan sekaligus pemekaran kecamatan. Tapi ada juga bertahap," ujarnya.
Ia menyatakan, pengusulan pemekaran desa dan kelurahan lainnya tersebut akan disesuaikan sembari melengkapi dokumen yang diperlukan.
"Di luar tahapan itu, desa dan kelurahan kan bisa berporses lagi. Yang penting kita kejar dulu bagaimana pemekaran kecamatannya terbentuk dulu," ucapnya.
Ia mengatakan, untuk pembahasan usulan pemekaran kecamatan dilakukan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, sehingga beberapa masukan juga akan diterima
"Kami sangat apresiasi DPRD PPU bagaimana mereka menyuarakan aspirasi masyarakat. Tapi juga kami sampaikan, karena kami berada di sisi teknokratik dan birokratik, jadi ada beberapa kendala juga yang dihadapi," ungkap Nicko.
Ia menegaskan bahwa segala keinginan masyarakat tidak dapat dipastikan langsung terpenuhi tanpa memperhatikan regulasi atau rambu-rambunya.
"Banyak aspirasi dari anggota dewan, berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Namun kami juga harus menjelaskan tantangan yang kami hadapi, adapun pentingnya memperhatikan aturan yang berlaku," ucapnya. (Adv/Diskominfo PPU)