Sonora.ID - Cara mengecek penerima PIP dapat dilakukan via HP dengan login ke pip.dikdasmen.go.id.
Cara mengeceknya juga cukup mudah hanya dengan menyiapkan NISN dan NIK siswa.
Adapun PIP (Program Indonesia Pintar) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah bagi siswa yang kurang mampu atau keluarga miskin.
Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan berharap dapat menarik siswa putus sekolah kembali melanjutkan pendidikannya.
Nantinya bantuan yang diberikan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.
Untuk bantuan uang tunai, besarannya berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan masing-masing siswa.
Berikut ini cara cek penerima PIP 2025, jadwal pencairan, syarat penerima, dan besaran dana.
Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Besaran Dana PIP 2025
Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
SMA/sederajat: Rp1,8 juta per tahun
Khusus untuk siswa kelas VI, IX, dan XII semester genap serta kelas I, VII, dan X semester ganjil akan menerima setengah dari besaran dana tahunan.