Pelantikan PAW Anggota DPRD Palembang 2024–2029: Pergantian Antar Waktu Demi Keberlanjutan Legislatif
20 Maret 2025 19:14 WIB
(
)
Palembang, Sonora.ID – Wakil WalikotaPrima Salam dan Sekda Aprizal Hasyim menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan (MP) II yang membahas Pengambilan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Palembang.
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, secara resmi mengangkat Muhammad Arnisto Bowling Panggarbesi sebagai anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Demokrat untuk periode 2024–2029.
Keputusan ini berdasarkan SK Gubernur Sumsel 151/KPTS/I/2025 yang ditandatangani oleh Gubernur Sumsel Herman Deru pada 7 Maret 2025.
Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, menegaskan bahwa mekanisme PAW adalah bagian dari sistem demokrasi yang memastikan kelangsungan tugas legislatif.
Ia berharap Arnisto dapat beradaptasi dengan cepat dan menjalankan amanahnya demi pembangunan Kota Palembang.
"Kami yakin saudara Arnisto memiliki dedikasi dan rasa tanggung jawab yang tinggi dalam mengemban tugas ini," ujar Ali Subri.
Muhammad Arnisto Bowling Panggarbesi akan bertugas di Komisi I DPRD Kota Palembang, yang berfokus pada pemerintahan dan hukum.
Dalam sambutannya, ia mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
"Saya akan menjalankan tugas ini sebaik mungkin dan memastikan amanah yang diberikan benar-benar untuk kepentingan masyarakat Kota Palembang," katanya.
Ia juga berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan menjalin koordinasi erat bersama pimpinan dan anggota Komisi I.