Seribuan Angkutan Tradisional Di Jabar Tidak Beroperasi Selama Arus Mudik Dan Balik Lebaran 2025

21 Maret 2025 11:24 WIB
( )

Bandung, Sonora.ID - Mulai H-7 hingga H+7, sejumlah kendaraan angkutan tradisional di Sebagian wilayah Jawa Barat (Jabar), diminta untuk tidak beroperasi di ruas jalan arteri arus mudik dan balik lebaran 2025. Angkutan tradisional itu seperti delman, becak, ojek dan angkot.
 
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai pemberian kompensasi secara simbolis kepada pengemudi delman di Polres Garut, Kamis (20/3/2025).
 
"Totalnya ada 1.105 angkutan tradisional yang suka mangkal, dan akhirnya membuat kemacetan jalan. Nah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Polda Jabar, diminta untuk tidak beroperasi sementara selama musim arus mudik dan balik lebaran," ucap Gubernur Dedi.
 
 
"Jumlah itu untuk delman, becak, angkot dan ojek yang beroperasi di jalan arteri Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Kuningan dan Cirebon," jelas Gubernur Dedi.
 
"Nominalnya itu Rp3 juta, jadi kalau dikali 1.105, sekitar Rp3,3 miliar yang akan dikeluarkan Pemprov Jabar," tegasnya.
 
"Itu dana kompensasi untuk mereka agar jalur pemudik tidak terganggu," imbuhnya.
 
Lebih lanjut Gubernur Dedi menegaskan, bahwa stimulus bagi angkutan tradisional ini  adalah semata dalam rangka menekan kepadatan di jalan selama arus mudik dan balik berlangsung.
 
Dan diketahui Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengucurkan sekitar Rp3,3 miliar untuk dana kompensasi bagi angkutan tradisional yang kerap beroperasi di jalur mudik atau jalan arteri.
 
Angkutan tradisional seperti becak, delman, ojek dan angkot yang kerap mangkal di jalan arteri, sementara waktu harus menghentikan aktivitasnya dari H-7 hingga H+7 Lebaran 1446 Hijiriah.
 
1.105 angkutan tradisional yang ada di jalan arteri Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Kuningan dan Cirebon akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp3 juta, yang akan masuk ke rekening masing-masing pengemudi angkutan tradisional. Sehingga total keseluruhan yang dikucurkan sekitar Rp3,3 miliar.
 
Pemberian kompensasi ini dibagi dalam dua termin. Untuk termin pertama pada H-2 Lebaran sebesar Rp1,5 juta dan sisanya Rp1,5 juta lagi setelah Lebaran.
 
"Hari ini kita menyampaikan stimulus upah kerja bagi tukang becak, kusir andong, supir angkot, tukang ojek. Satu orang mendapat stimulus Rp3 juta. 2 hari sebelum Lebaran masuk Rp1,5 juta dan setelah Lebaran Rp1,5 juta," jelas Gubernur Dedi.
 
Sementara itu, salah seorang Kusir Delman, Dedi Rahmat yang kerap mangkal di Pasar Ciawitali Garut, mengaku bersyukur dengan adanya kompensasi dari Pemprov Jabar.
 
Terlebih nilai kompensasi yang didapatkan kata dia, lebih besar dari penghasilan harian mereka.
 
"Alhamdulillah, senang mendapatkan uang tunjangan dari Pak Gubernur Dedi Mulyadi," kata Dedi yang telah 15 tahun menjadi kusir delman ini.
 
Kompensasi ini, menurutnya, akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sedangkan untuk waktu dua pekan tidak boleh beroperasi, akan dimanfaatkan untuk mengurus domba peliharaan.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Sebut Dirinya Pernah Ikut Lomba Kereta Peti Sabun Di Tahun 1983

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm