Yogyakarta, Sonora.ID - Terima penghargaan dari KPK menjadi bukti komitmen Pemprov Jatim dalam memberantas tindak korupsi.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan teguh berkomitmen dalam mencegah dan memberantas korupsi. Komitmen Pemprov Jatim ini berhasil mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dilansir dari Humas Jatim, Pemprov Jatim mendapatkan piagam penghargaan dari KPK sebagai provinsi yang meraih posisi peringkat kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024, dengan Kategori Pemerintah Provinsi pada Wilayah Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK.
Piagam penghargaan diserahkan secara langsung oleh Ketua KPK RI, Setyo Budianto, kepada Gubernur Khofifah. Penyerahan piagam penghargaan dilakukan pada pelaksanaan Rakor Penguatan Kepala daerah di Jogja Expo Center, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (19/3).
Baca Juga: KPK RI Gelar Konferensi Pers Terkait OTT di Kalimantan Selatan
Penghargaan serupa pada tingkat provinsi juga diberikan kepada Pemprov Jateng, kemudian disusul oleh Pemprov Kalimantan Barat yang menjajaki posisi tertinggi ketiga.
Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa penghargaan yang didapat adalah hasil nyata kerja keras Pemprov Jatim untuk mewujudkan komitmen dalam upaya pencegahan korupsi.
Indeks MCP Jatim pada tahun 2024 mencapai angka 94 persen yang berada di atas rata-rata nasional yaitu 76 persen.
Yang menjadi hal menarik dalam agenda penyerahan penghargaan ini adalah tiga pemerintahan kota di Jawa Timur berhasil mendapatkan apresiasi atas tingginya nilai MCP yang diraih.
Tiga daerah peraih MCP tertinggi tersebut adalah Kota Surabaya, Kota Blitar, dan Kota Mojokerto.
Menurut Khofifah, pencapaian ini menjadi bukti bahwa komitmen pencegahan korupsi ini telah menjadi nafas bagi Pemprov Jatim dan juga Pemda di Jatim.
Secara lebih lanjut, Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa delapan sasaran area IPKD MCP yang menjadi fokus KPK juga menjadi fokus Pemprov Jatim dalam meniadakan potensi terjadinya korupsi.
Sistem digital yang telah diterapkan oleh Provinsi Jatim juga menjadi benteng kuat dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa Rakor ini menjadi bentuk komitmen dan integritas seluruh kepala daerah agar terhindar dari tindak pidana korupsi.
Menurut Setyo, integritas menjadi kunci utama dalam menjauhkan para kepala daerah dari kasus korupsi, tetapi dalam pelaksanaannya tentu masih sulit.
Menjelang Lebaran, Setyo mengingatkan para kepala daerah untuk berintegritas agar berani dalam menolak dan melaporkan berbagai pemberian dari pihak luar.
Setyo juga menyampaikan bahwa setiap tindakan kecil yang dilakukan untuk melawan korupsi tentunya akan berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Gubernur Kalsel Ditetapkan Tersangka Suap & Gratifikasi oleh KPK RI
Penulis: Rahil Kamilia Sa’idah