Pontianak, Sonora.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menggelar acara Buka Bersama (Bukber) dalam suasana bulan suci Ramadhan 1446 H, Jumat (21/3/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama yang terus terjalin antara KPU Kalbar bersama media – media di Kalbar.
“Pada hari ini adalah bagian dari cara kita mengevaluasi potret kerjasama KPU bersama jajaran media. Di Tengah kemampuan kita bersama mensukseskan Pilkada Kalbar, “terang Ketua KPU Provinsi Kalbar, MS Budi.
Seperti diketahui bersama bahwa Provinsi Kalimantan Barat merupakan provinsi yang termasuk provinsi yang sukses menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah, baik Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati yang telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 22 Februari lalu.
Baca Juga: KPU Pontianak Sampaikan Apresiasi ke Berbagai Pihak dalam Sukseskan Pemilihan Tahun 2024
“Ini prestasi yang luar biasa, seluruh komponen pendukung pemilihan kepala daerah 2024 di Kalimantan Barat. Media jadi bagian penting yaitu menjadi katalis potret komunikasi positif di berbagai bidang kemasyarakatan, “ungkap MS Budi.
KPU Provinsi Kalbar sudah menyelesaikan evaluasi provinsi dan kabupaten/kota. Untuk laporannya sedang dipersiapkan untuk kemudian dilaporkan ke KPU RI.
Sementara itu Budi mengatakan dalam waktu dekat KPU Kalbar akan menyampaikan laporan pilkada tidak hanya ke KPU RI, namun juga akan bertemu Gubernur pada tanggal 24 Maret.
“Kalau beliau bersedia maka tanggal 24 Maret menjadi momen bagi kami untuk menyerahkan hasil tahapan pemilihan kepala daerah termasuk evaluasi di dalamnya kepada pemerintah daerah, “imbuhnya.
Sebenarnya, jika bicara tahapan lanjut Budi, sejak dilantiknya Gubernur dan Wali Kota sesungguhnya tahapan Pilkada sudah selesai, namun pihaknya harus menyampaikan laporan pelaksanaan karena KPU mendapat pekerjaan itu oleh negara melalui pemerintah daerah provinsi Kalbar dengan bantuan fasilitas anggaran keamanan oleh jajaran Forkopimda sehingga kami harus mempertanggungjawabkan itu.
“Sebagian kami gunakan seakuntabel mungkin, yang tidak kami gunakan kami kembalikan kepada pemerintah daerah sejumlah yang kami terima, dan sedang disusun berapa yang harus kami kembalikan ke pemda, “ pungkasnya.
Baca Juga: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu 2024, KPU Kota Batu Melibatkan Berbagai Stakeholder Melalui FGD