Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Gubernur Herman Deru atas Pendanaan PSU Empat Lawang

22 Maret 2025 16:35 WIB
( )

Palembang, Sonora.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru atas dukungannya dalam pendanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Empat Lawang.
 
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan PSU 2024 yang digelar secara virtual dan diikuti Gubernur Sumsel dari ruang rapat Polda Sumsel.
 
Dalam rapat tersebut, Mendagri mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel telah mengalokasikan dana sebesar Rp15 miliar atau 46,83 persen dari total kebutuhan PSU di Empat Lawang yang mencapai Rp32,03 miliar.
 
"Terima kasih kepada para gubernur yang telah membantu anggaran, termasuk Pak Herman Deru yang telah memberikan bantuan keuangan provinsi untuk PSU Empat Lawang," ujar Tito.
 
 
Terkait pelaksanaan PSU, Mendagri menekankan pentingnya menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
 
Ia mengingatkan bahwa dinamika politik masih berjalan, sehingga perlu kewaspadaan khususnya di daerah dengan persaingan ketat.
 
"Jangan meremehkan masalah keamanan, terutama di daerah konflik seperti Empat Lawang, atau daerah dengan selisih suara tipis," tambahnya.
 
Sementara itu, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp676,48 miliar untuk mendukung PSU di berbagai daerah.
 
Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terdapat 15 daerah yang telah menyelesaikan tahapan pemilihan dan tinggal menunggu pelantikan kepala daerah terpilih.
 
Selain itu, ada 24 daerah lain yang akan menyelenggarakan PSU, termasuk 14 daerah yang melaksanakan PSU penuh dan 10 daerah yang hanya melaksanakan PSU sebagian.
 
Di antara daerah yang akan menggelar PSU adalah Provinsi Papua, Kota Banjarbaru, Kota Palopo, serta Kabupaten Empat Lawang.
 
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menambahkan bahwa masa kampanye bagi pasangan calon di daerah yang menggelar PSU berlangsung selama tujuh hari sebelum memasuki masa tenang.
 
Ia juga menegaskan bahwa pasangan calon harus mematuhi ketentuan MK terkait perselisihan hasil pemilihan.
 
 
Penulis Achmad Aulia 

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm