Palembang, Sonora.ID - Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, terutama dalam bentuk santunan bagi ahli waris pekerja yang meninggal dunia.
Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Kamis (20/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Novri Annur, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, melaporkan bahwa saat ini ada sembilan pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima santunan.
Ke-9 karyawan tersebut dinyatakan meninggal dunia, dan BPJS Ketenagakerjaan akan segera menyalurkan santunan kepada ahli waris mereka.
Selain santunan kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa bagi anak-anak peserta yang meninggal dunia.
Menurut Novri, program ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta memastikan anak-anak mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Jamin Pekerja PT Sritex Terkena PHK Hingga Enam Bulan
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Wali Kota Prima Salam menyatakan rasa terima kasihnya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kontribusinya bagi masyarakat, terutama bagi keluarga pekerja yang membutuhkan.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa proses pemberian santunan harus dilakukan secara selektif dan tepat sasaran.
"Peserta yang menerima santunan harus benar-benar berhak. Jangan sampai ada yang tidak sesuai dengan ketentuan," tegasnya.
Selain itu, Prima Salam siap terjun langsung untuk membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam menyalurkan santunan kepada ahli waris.
Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa bantuan ini diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Ketua TP PKK Palembang Bagikan Sembako ke Warga TPA Sukawinatan
Penulis Achmad Aulia