Kubu Raya, Sonora.ID – Dari hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan selama 14 hari oleh Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya berhasil mengungkap sebanyak 19 kasus.
Hal ini disampaikan Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., dalam Press Release Operasi Pekat Polres Kubu Raya, Jumat (21/3/2025).
“2 kasus perjudian, 2 kasus narkoba, 6 kasus miras atau minol, 3 kasus prostitusi, 6 kasus premanisme, total 19 kasus selama kegiatan Operasi Pekat dilaksanakan, “ungkap Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo.
Sementara itu dalam pemaparan Operasi Pekat tersebut Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani mengungkapkan 2 perkara hasil Operasi Pekat 2025, yaitu pertama perkara judi dan yang kedua perkara prostitusi.
Baca Juga: Operasi Pekat, Polres Kubu Raya Ciduk 3 Pemain Judi
Untuk perkara judi Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengungkap perkara judi togel yang dilakukan tersangka berinisial HT yang diungkap pada hari Minggu, 9 Maret 2025.
Dengan lokasi di Gang Manunggal. Desa Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang.
“Dari pengungkapan perkara, didapatkan Barang Bukti (BB) berupa 2 buah catatan di hari sebelumnya, dan 1 buah catatan pada saat penangkapan, serta 1 buah KTP, dan sejumlah uang, “ujar IPTU Hafiz.
Dari hasil pengungkapan diteruskan ke Mapolres kemudian diterbitkan Laporan Polisi dan menaikkannya status menjadi penyidikan.
Kemudian untuk kasus prostitusi berhasil diungkap 3 mucikari yang berperan di salah satu hotel, jadi selain ketiga Mucikari, 4 perempaun juga diamankan, dan satu orang yang ditangkap di dalam kamar hotel.