Wagub Kalbar Krisantus Ajak Para Investor Punya Rasa Memiliki

23 Maret 2025 20:50 WIB
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan. (ist)
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan. (ist) ( )

Pontianak, Sonora.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menegaskan agar para pelaku investasi mulai dari perkebunan, pertambangan dan yang lainnya untuk dapat menumbuhkan rasa memiliki dan kecintaan yang tinggi terhadap provinsi Kalimantan Barat.

Dia menilai provinsi Kalba, kaya akan Sumber Daya Alamnya. Hal itu disampaikannya dalam sesi diskusi Forum Konsultasi Publik Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalbar Tahun 2025 – 2029, di Balai Petitih, Jumat (21/3/2025).

“Saya bersama pak Gubernur ingin membangun rasa yang memiliki yang tinggi terhadap provinsi Kalimantan Barat ini, “ ungkap Krisantus.

Dia menegaskan dan berkomitmen bersama Gubernur Kalbar untuk tegas kepada pelaku investasi pertambangan, perkebunan dan investasi lainnya yang masuk serta menanamkan modal di kalbar.

“Jangan mengeruk hasil Kalbar, selanjutnya pulang,“ tegas Krisantus.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Percepat Penagihan Piutang Iuran Perusahaan Melalui KPKNL

Krisantus menginginkan pelaku investasi merasa memiliki akan Kalimantan Barat, maka dari itu beberapa waktu lalu sesuai arahan Gubernur, ia meminta kepada Biro Hukum untuk merancang sebuah Peraturan Gubernur.

Adapun isinya, seluruh pelaku investasi baik itu perkebunan, pertambangan wajib memiliki NPWPD Kalbar, wajib memiliki rekening Bank Kalbar, wajib melaporkan alat berat.

Dia katakan juga sudah meminta kepada Bapenda untuk mendata jumlah alat berat.

"Jadi tidak ada kongkalikong lagi, tidak ada itu, "tegasnya lagi.

Sementara itu ia menyoroti plat nomor kendaraan operasional yang biasa mengangkut barang dari suatu tempat langsung ke tempat lain, yang bukan bernomor kendaraan Kalbar.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm