Pemkot Palembang dan Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jalin Kerja Sama Pelayanan Publik
24 Maret 2025 20:00 WIB
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa (
Diskominfo )
Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kota Palembang dan Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palembang menandatangani kerja sama untuk meningkatkan pelayanan publik.
Kesepakatan ini ditandatangani di ruang VVIP DPMPTSP Palembang, Senin (24/3/2025).
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, pelayanan publik yang cepat dan tanggap menjadi kunci kepuasan masyarakat terhadap pemerintah.
"Di era modern ini, warga mengharapkan akses layanan yang lebih mudah dan responsif," ujar Ratu Dewa.
Ia menambahkan, Pemkot Palembang memiliki program Palembang Gerak Cepat (Gercep) yang bertujuan memberikan pelayanan publik lebih efisien. Dengan kerja sama ini, warga bisa mengakses layanan pendaftaran perkara, informasi persidangan, hingga layanan administratif lainnya langsung di Mal Pelayanan Publik, tanpa harus datang ke pengadilan.
"Masyarakat kini bisa mendapatkan layanan hukum lebih praktis sesuai dengan konsep Palembang Gercep," tambahnya.
Ratu Dewa juga mengapresiasi Pengadilan Negeri Kelas 1 A Khusus Palembang atas komitmennya dalam meningkatkan pelayanan. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung visi Palembang Berdaya, Palembang Sejahtera.
"Semoga kolaborasi ini berjalan lancar dan semakin mempermudah akses layanan hukum bagi warga Palembang," tutupnya.