Pengertian Zakat Mal: Syarat, Jenis, dan Harta yang Wajib Dizakati

25 Maret 2025 20:20 WIB
Ilustrasi pengertian zakat mal, termasuk syarat, jenis, dan harta yang wajib dizakati.
Ilustrasi pengertian zakat mal, termasuk syarat, jenis, dan harta yang wajib dizakati. ( Pixabay)

Sonora.ID - Berikut adalah paparan mengenai pengertian zakat mal, termasuk syarat, jenis, dan harta yang wajib dizakati. 

Membayar zakat merupakan salah satu kewajiban dalam rukun Islam yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim.

Salah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap individu yang mampu adalah zakat mal, atau zakat harta.

Zakat mal menjadi salah satu bentuk ajaran Islam yang menekankan kepedulian sosial terhadap sesama, dengan tujuan membantu mereka yang membutuhkan, seperti orang miskin dan fakir.

Dalam buku Seri Fiqih Kehidupan karya Ahmad Sarwat, dijelaskan bahwa ada delapan golongan yang berhak menerima zakat mal.

Golongan tersebut antara lain adalah fakir, miskin, amil zakat, mualaf, budak yang hendak dimerdekakan, orang yang berutang, pejuang di jalan Allah, dan musafir yang memerlukan pertolongan.

Pengertian Zakat Mal

Segala harta yang dimiliki manusia sejatinya merupakan amanah dari Allah SWT.

Baca Juga: Pengertian, Syarat, dan Cara Menghitung Zakat Mal Bagi Umat Muslim

Oleh karena itu, harta tersebut harus dikelola sesuai dengan ketentuan-Nya, salah satunya adalah dengan menunaikan zakat mal.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm