Malang, Sonora.ID - Memiliki satu tujuan dalam memajukan dunia pendidikan, Wali Kota Malang kunjungi Rektor UM untuk bahas perjanjian pinjam pakai lahan berdirinya bangunan SMPN 4 Malang yang berlangsung di Ruang Rapat Graha Rektorat UM pada Senin (24/3).
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Wahyu Hidayat bersilaturahmi untuk membentuk kesepakatan dengan Rektor UM agar mendapatkan solusi terbaik mengenai keadaan ini.
Wahyu Hidayat mengatakan bahwa Pemkot Malang sangat menghargai kerja sama yang terjalin dalam pemanfaatan lahan berdirinya SMPN 4 yang berdekatan dengan SMAN 8 Malang, SDN Sumbersari 3, dan SDN Percobaan 1.
Pemkot Malang sangat paham dan menghargai kesepakatan kerja sama yang terjalin dalam pemanfaatan pinjam pakai lahan dan telah dilakukan sejak lama. Wahyu Hidayat menyampaikan, di pertemuan tersebut mereka akan duduk dan berbincang, bersama-sama mencari solusi terbaik. Koordinasi akan dilakukan sebaik mungkin dengan memahami posisi masing-masing.
"Kami juga menyadari baik Pemkot Malang maupun UM punya keinginan yang sama untuk memajukan dunia pendidikan,” Tegas Wahyu.
Dengan situasi tersebut, tentunya kedua pihak mempunyai tujuan yang sama, sehingga solusi yang ditawarkan harus dipikirkan secara matang dengan berbagai pertimbangan dari kedua belah pihak. Berbagai aspek, mulai dari aspek fisik, sosial, hukum, hingga kebijakan yang telah berlaku seperti sistem zonasi sekolah harus diperhatikan.
Wahyu mengungkapkan, Pemerintah Kota Malang menyadari bahwa terdapat 800.000 mahasiswa yang keluar masuk Kota Malang. Jumlah sebesar itu memberi potensi tinggi dalam mendukung kemajuan Kota Malang. Disisi lain, kesejahteraan masyarakat harus tetap dipertimbangkan terutama bagaimana kenyamanan para siswa dalam belajar, termasuk kenyamanan orang tua, guru, dan aspek lainnya.
Di penghujung, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa diskusi bersama Rektor UM akan terus berlangsung kedepannya. Pertemuan pertama ini melahirkan kesepakatan penyelesaian dan menemukan solusi untuk tiga kategori.
Secara lebih lanjut, diskusi diharapkan terus berjalan. Kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan pertama merupakan solusi prioritas dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang yang kemudian akan dikoordinasikan lebih lanjut pada pertemuan-pertemuan selanjutnya.
Penulis: Rahil Kamilia Sa’idah
Baca Juga: HUT ke-111 Kota Malang: Tema dan Logo Resmi Diperkenalkan