Sonora.ID - Simak daftar tanggal merah di bulan April 2025 sebagai referensi untuk Anda merencanakan bepergian di waktu-waktu tersebut.
Sepanjang bulan April 2025, masyarakat Indonesia akan menghadapi banyak tanggal merah.
Mulai dari hari libur nasional hingga cuti bersama.
Penetapan tanggal merah ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berikut rincian daftar tanggal merah dan cuti bersama April 2025.
Baca Juga: 68 Kata-Kata Lucu Mudik Lebaran, Bisa Diunggah di Medsos untuk Hiburan
Daftar Tanggal Merah Bulan April 2025
Merujuk pada SKB 3 Menteri, terdapat total 15 hari libur selama April 2025 termasuk tiga tanggal merah, empat cuti bersama, serta akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Adapun rinciannya:
Libur nasional