Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited KabupatenPPU Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). (
Diskominfo PPU)
Şamarinda, Sonora.ID — Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited KabupatenPPU Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
LLPD ini diterima Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Mochammad Suharyanto di Ruang Auditorium Nusantara, Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim di Samarinda, Rabu, (26/03/2025).
Penyerahan ini juga merupakan tindak lanjut surat Bupati PPU Nomor : 900/545-TU-PIMP/BKAD tanggaı 24 Maret 2025 perihal penyampaian laporan keuangan pemerintah Daerah Kabupaten PPU Tahun anggaran 2024.
Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Mochammad Suharyanto dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh kabupaten kota di Kalimantan Timur karena dalam menyampaikan LKPD dengan tepat waktu.
Dia mengatakan bahwa selanjutnya akan di audit selama dua bulan untuk menentukan opini atas LKPD masing-masing daerah di Kaltim.
“Kami berharap penerima capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun lalü dari seluruh kabupaten kota di Kaltim dapat dipertahankan pada tahun ini," kata kepala BPK Kaltim Mochammad Suharyanto. (*Adv)