BPKP Tegaskan Komitmennya Junjung Tinggi Profesionalisme Dalam Audit Kasus Berindikasi Tipikor

10 April 2025 15:55 WIB
Kepala perwakilan BPKP Provinsi Kalbar, Rudy M. Harahap.
Kepala perwakilan BPKP Provinsi Kalbar, Rudy M. Harahap. ( Sonora.ID/Wilhelmus Triputra)

Pontianak, Sonora.ID - Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap penugasan audit, terutama terhadap kasus-kasus yang mengandung indikasi tindak pidana korupsi.

BPKP juga terus berkomitmen untuk bekerja secara profesional, objektif, dan independen dalam setiap penugasan, baik ketika melakukan assurance maupun consulting.

Hal itu ditekankan oleh kepala perwakilan BPKP Provinsi Kalbar, Rudy M. Harahap dalam konferensi pers di ruang Equator Library Cafe, Kantor perwakilan bpkp provinsi kalimantan barat, Rabu (09/04).

Konferensi pers tersebut menyikapi pernyataan mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023 Sutarmidji di beberapa media ketika menanggapi proses penegakan hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang sedang berlangsung dan mengharapkan peran BPKP yang objektif.

"Kami menjunjung tinggi integritas dan indepensi. Kami tidak mendapat tekanan dari pihak mana pun. Kami bekerja bukan karena adanya perasaan tidak enakan dengan instansi lain," Tegasnya.

Lanjut Rudy, terkait objektivitas dalam audit, setiap temuan nilai kerugian negara yang dihitung akan berdasarkan pada bukti-bukti yang kuat dan relevan, serta sesuai dengan standar audit yang berlaku.

"Kami memahami pentingnya objektivitas dalam setiap proses audit. Tidak akan ada pemaksaan dalam membuat temuan atau mengada-ada, "paparnya.

Rudy menegaskan, bpkp selalu meneruskan setiap temuan audit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika terdapat indikasi penyimpangan yang substansial, bpkp akan menyampaikannya kepada pihak yang berwenang untuk tindakan lebih lanjut.

"Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Kami selalu bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, dan kpk dalam mengungkap kasus-kasus tindak pidana korupsi, "imbuhnya.

Diungkapkannya, sebagai bukti profesionalisme bpkp, dalam kasus hukum dana hibah ke sebuah yayasan yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, berbagai kegiatan telah dijalankan sesuai dengan standar audit.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm