Sonora.ID - Fenomena perkembangan ekonomi syariah yang berdampak kepada kemaslahatan umat saat ini semakin erat dan membuat masyarakat semakin paham dengan ekonomi syariah.
Bahkan untuk melakukan transaksi amal seperti membayar zakat dan donasi sekalipun.
Dengan perubahan gaya hidup tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sejak 2016 lalu telah melahirkan pembayaran zakat digital, infaq, sedekah dan donasi lainnya.
Baznas juga menghadirkan layanan zakat dan donasi online itu, Baznas berkolaborasi dengan sejumlah platform.
Baca Juga: Mungkinkah Menjadi Seorang Enterpreneur Ketika Sudah Berkeluarga?
Manager Fund Raising Digital Baznas, Hafizah Elvira Novita Riani mengatakan zakat digital merupakan istilah yang ciba digaungkan oleh Baznas kepada masyarakat.
"Dengan perkembangan teknologi, adanya sosial media memudahkan kita untuk membayar zakat. Jadi, berbeda dengan zaman dulu kita harus bertatap muka dengan penerima zakat, saat ini kita sudah dimudahkan dengan adanya zakat digital karena kita bisa melakukan amalan itu di mana saja," ujar Hafizah di Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Ia melanjutkan, mungkin ada beberapa orang yang meragukan keabasahan zakat digital karena tidak bertemu langsung dengan penerima, tapi ia meyakinkan masyarakat dengan adanya bukti zakat yang dikirimkan di e-mail.
Baca Juga: Sering Gagal Dalam Berbisnis ? Ikuti Cara Pakar Atasi Perang Harga