Musiknya Dipakai, Gary Glitter Tidak Dapat Royalti dari Film ‘Joker’

20 Oktober 2019 20:36 WIB
Salah satu adegan Joaquin Phoenix di film 'Joker'
Salah satu adegan Joaquin Phoenix di film 'Joker' ( NME)

Sonora.ID - Pemilik hak cipta dari lagu ‘Rock and Roll Part 2’, Garry Glitter telah mengkonfirmasi jika ia tidak akan menerima royalti atas penggunaan lagunya di tahun 1971 di film Joker.

Dikutip dari NME, lagu ini ia tulis bersama dengan mendiang produser Miker Leander, tampil dominan sebagai salah satu soundtrack dalam adegan film garapannya Todd Phillips tersebut.

Baca Juga: Raih 1 Juta Subscriber di YouTube, Segini Penghasilan Ahok per Bulan

Sebelumnya diberitakan jika perwakilan dari film yang memiliki aktor Joaquin Phoenix sebagai Joker itu mengkonfirmasi jika Glitter yang sekarang sedang dalam menjalani hukuman penjara 16 tahun atas kejahatan seksual terhadap anak-anak akan mendapatkan royalti dari penggunaan lagunya ‘Rock and Roll Part 2’.

Namun sekarang ia memastikan untuk tidak ingin menerima sepeser pun uang yang dihasilkan dari film tersebut.

Berbicara kepada salah satu tim The LA time, Snapper Music, Label yang berbasis di London yang memiliki rekaman master dari Glitter, mengatakan Gadd menjual haknya untuk rekaman dan penerbitan ‘Rock and Roll Part 2’, serta sejumlah lagu lainnya, lebih dari dua dekade lalu.

Baca Juga: Scarlett Johansson Dukung Marvel Buat Film Superhero Khusus Perempuan

“Glitter tidak dibayar,” kata salah satu juru Snapper Music.

“Kami tidak memiliki kontak dengan dia,” sambungnya.

Pihaknya juga telah mengkonfirmasi, jika mereka sama sekali tidak akan mempromosikan pengunaan lagu dalam film atau televisi.

Baca Juga: Buku 'Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini' Diadopsi Jadi Film, Sudah Nonton Teasernya?

“Biasanya mereka datang kepada kami,” ujarnya sembari yang dimaksud kepada pembuat film dan produser TV.

Universal Music Publishing Group di AS juga menekankan bahwa Glitter tidak akan menerima royalti dari mereka untuk penggunaan ‘Rock and Roll Part 2’.

“Penerbitan Gary Glitter dalam hak cipta lagunya dimiliki oleh UMPG dan pihak lain, oleh karena itu UMPG tidak membayar royalti atau pertimbangan lain kepadanya,” kata juru bicara kepada The LA Times.

Baca Juga: Simak Trailer 'Perempuan Tanah Jahanam' Persembahan Joko Anwar, Serem!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm