Menurutnya, dalam regulasi medis propofol tidak boleh diberikan oleh orang yang bukan dokter.
Bahkan, dr Andi juga mengungkapkan bahwa penggunaan propofol di rumah sakit termasuk terbatas.
Dr. Andi juga berharap pihak yang memperjual-belikan obat propofol ini harus ditangkap sesaui ketentuan hukum.
Hal itu dilakukan berdasarkan Undang-Undang peredaran obat-obatan psikotropika.
Baca Juga: Ashanty Mengidap Autoimun, Apa Saja Penyebab dan Gejalanya?
"Harus ditangkap. Sudah banyak kasus yang meninggal akibat salah penggunaaan. Yang paling populer adalah kasus Michael Jackson," ujar Andi.
Sebelumnya, berita kematian King of Pop, Michael Jackson juga disebabkan oleh overdosis propofol yang diberikan dokter pribadinya, Dr Conrad Murray.
Dalam kasus tersebur Murray dianggap sembrono dan mengabaikan cara penggunaan propofol untuk membantu Michael Jackson istirahat.
Baca Juga: Selain Sulli, Inilah 5 Artis Korea yang Meninggal karena Bunuh Diri