Sonora.ID - Dua orang petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di ringkus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Keduanya di ringkus karena di dapati menjual sabu seberat 2,5 kilogram. Mirisnya sabu tersebut merupakan salah satu bukti hasil penegakan hukum yang dilakukan oleh BNN.
Pelaku berinisial MK yang merupakan seorang polisi dan bertugas di BNN sedangkan rekannya MR merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga: Digadang-gadang jadi Mentri Kbinet II, Inilah Profil Tetty Paruntu
Keduanya ditangkap secara terpisah, MR ditangkap usai dirinya kedapatan akan menjual sabu seberat 2,5 kilogrqam di sebuah apartement kawasan Jakarta.
Setelah diamankan Jajaran Polda Metro Jaya MR menjenguk MK. Seketika MK diciduk atas dasar keterlibatannya dalam penjualan barang bukti.
Baca Juga: Tito Karnavian Dipanggil Presiden Ke Istana Hari Ini, Jadi Menteri?
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo membenarkan mengenaik penangkapan dari salah satu anggotanya.
Baca Juga: Saudara Armand Maulana Sukses Bikin Anang dan Ari Lasso Berdebat
Namun dia belum bisa menjelaskannya secara rinci, karena masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.
“Memang betul diamankan dan saat ini sedang diproses di direktorat narkotika Polda Metro Jaya. Masih belum tahu cerita narkoba dapat dari mana, karena masih pendalaman. Silahkan tanya ke penyidiknya,” kata Sulistyo Pudjo, dikutip dari Jawa Post.
Selain itu Pudjo juga menuturkan bahwa dirinya dan BNN akan terus berkomitmen memberantas peredaran Narkoba dan Narkotika tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Saudara Armand Maulana Sukses Bikin Anang dan Ari Lasso Berdebat