Greenpeace mengawatirkan akan adanya kenaikan muka air laut, kekeringan ekstrim, banjir bandang, gagal panen, badai tropis, hingga polusi udara di Indonesia.
Selain itu, ia juga menuntut agar proses deforestasi atau penghilangan hutan dikurangi.
Arie mengatakan, deforestasi dan penggunaan bahan bakar fosil yang banyak digunakan saat ini menyebabkan emisi gas rumah kaca terbesar di Indonesia.
Sebelumnya, Indonesia telah ikut meratifikasi Kesepakatan Paris dan telah berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon sebesar 29 persen atau 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030.
Baca Juga: Simak 12 Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi Saat Operasi Zebra 2019
"Tahun 2015, Presiden Jokowi berjanji menuntaskan kebakaran hutan dan lahan dalam kurun waktu tiga tahun. Ini sudah memasuki periode kedua, namun kebakaran hutan tahunan masih gagal dihentikan," ucap Arie.
Menurut analisis Greenpeace Indonesia menggunakan data resmi pemerintah yakni data burn scar (bekas kebakaran) menunjukkan bahwa lebih dari 3,4 juta hektar lahan terbakar antara 2015 dan 2018.
Pelaku belum diberikan sanksi perdata maupun sanksi administrasi secara konkret. Oleh karena itu, Arie menuntut pemerintah untuk memenuhi janji penegakan hukum yang tegas bagi perusak hutan.
Baca Juga: 3 Kali Jadi Menkeu, Ini Orang yang Mendukung Kesuksesan Sri Mulyani