Tuntutan Greenpeace yang Pasang Spanduk di Monumen Bundaran HI

23 Oktober 2019 17:24 WIB
Aktivis Greenpeace memasang spanduk di patung Bundaran HI
Aktivis Greenpeace memasang spanduk di patung Bundaran HI ( kompas.com)

Sonora.ID – Beberapa aktivis yang tergabung dalam organisasi Greenpeace melakukan pemasangan spanduk di Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.

Spanduk ini tidak hanya dipasang di Bundaran HI, spanduk ini juga dipasang di Patung Dirgantara Pancoran, Jakarta Selatan.

Spanduk yang dipasang bertuliskan "Orang baik pilih energi baik" dan "Lawan perusak hutan #reformasidikorupsi"

Dilansir dari kompas.com, Arie Rompas selaku Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia mengatakan spanduk yang dipasang diatas Patung Selamat Datang itu berisi pesan tuntutan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru saja dilantik pada 20 Oktober lalu.

Baca Juga: Segudang Prestasi Rezza, Anak Sopir yang Lulus ITB dengan IPK 3,98

Arie mengatakan, ada dua pesan tuntutan yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi, yakni berisi tentang energi dan hutan yang masih menjadi masalah utama di Indonesia, yang seharusnya menjadi perhatian khusus pemerintah.

"Energi dan hutan harus menjadi perhatian khusus bagi Presiden Jokowi dan kabinet barunya, jika ingin benar-benar mengatasi dan memukul mundur krisis iklim," ujar Arie Rabu (23/10/2019).

Organisasi ini menuntut perubahan iklim di Indonesia harus segera diatasi dengan serius. Sebab Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Juga: Namanya Trending di Twitter, Susi Pudjiastuti Malah Bilang Begini

Greenpeace mengawatirkan akan adanya kenaikan muka air laut, kekeringan ekstrim, banjir bandang, gagal panen, badai tropis, hingga polusi udara di Indonesia.

Selain itu, ia juga menuntut agar proses deforestasi atau penghilangan hutan dikurangi.

Arie mengatakan, deforestasi dan penggunaan bahan bakar fosil yang banyak digunakan saat ini menyebabkan emisi gas rumah kaca terbesar di Indonesia.

Sebelumnya, Indonesia telah ikut meratifikasi Kesepakatan Paris dan telah berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon sebesar 29 persen atau 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030.

Baca Juga: Simak 12 Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi Saat Operasi Zebra 2019

"Tahun 2015, Presiden Jokowi berjanji menuntaskan kebakaran hutan dan lahan dalam kurun waktu tiga tahun. Ini sudah memasuki periode kedua, namun kebakaran hutan tahunan masih gagal dihentikan," ucap Arie.

Menurut analisis Greenpeace Indonesia menggunakan data resmi pemerintah yakni data burn scar (bekas kebakaran) menunjukkan bahwa lebih dari 3,4 juta hektar lahan terbakar antara 2015 dan 2018.

Pelaku belum diberikan sanksi perdata maupun sanksi administrasi secara konkret. Oleh karena itu, Arie menuntut pemerintah untuk memenuhi janji penegakan hukum yang tegas bagi perusak hutan.

 Baca Juga: 3 Kali Jadi Menkeu, Ini Orang yang Mendukung Kesuksesan Sri Mulyani

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm