7 Menteri Kabinet Indonesia Maju yang Dianggap Kontroversial

25 Oktober 2019 10:46 WIB
Menteri Kabinet Indonesia Maju
Menteri Kabinet Indonesia Maju ( kompas.com)

Sonora.ID – Presiden Joko Widodo sudah melantik dan mengumumkan para menteri yang akan mengisi Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024, Rabu (23/10/2019).

Para menteri periode ini berasal dari berbagai kalangan, seperti dari kalangan TNI dan Polri, serta kalangan partai politik dan profesional.

Namun, beberapa menteri yang sudah dilantik oleh Presiden Jokowi ini mengundang kontroversi dari masyarakat. Banyak yang menganggap para menteri ditempatkan di posisi yang bukan berada di keahliannya, hingga ada juga menteri yang pernah diberikan sanksi pelanggaran kode etik di bidang pekerjaan sebelumnya.

Baca Juga: Dilantik Siang Ini, Berikut 12 Calon Menteri yang Datang ke Istana

Berikut nama para menteri Kabinet Indonesia Maju yang kontroversial:

Menteri Agama, Fachrul Razi

Facrul Razi dianggap kontroversial karena latar belakangnya yang berasal dari militer dan tidak memiliki riwayat dalam organisasi ataupun basis keagamaan sama sekali.

Namun, menurut Jokowi, Fachrul dianggap memiliki kemampuan untuk mengatasi masalah radikalisme dan diharapkan dapat memperbaiki kualitas haji di Indonesia.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin

Pemilihan ST Burhanuddin dianggap oleh banyak pihak sebagai pemilihan karena alasan politik tertentu. Seperti diketahui, Burhanuddin merupakan adik dari politisi PDI-P TB Hasanuddin.

Jokowi menegaskan bahwa dirinya memilih ST Burhanuddin karena profesionalitasnya sebagai jaksa.

Ia juga memiliki visi yang mengutamakan pencegahan korupsi sehingga dipilih oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Diangkat jadi Menteri BUMN, Erick Thohir : Saya Siap Dicopot

Menteri Kesehatan, Terawan

Terawan dianggap kontroversial akibat ia pernah diberikan sanksi pelanggaran kode etik kedokteran. Pelanggaran tersebut terkait dengan metode pencucian otak yang ia gunakan untuk mengobati pasiennya.

Jokowi menganggap Terawan adalah orang yang memenuhi kriteria sebagai Menteri Kesehatan yakni berpengalaman dalam managemen anggaran dan personalia di sebuah Lembaga.

Baca Juga: Sepak Terjang Menkes Terawan, Dokter ‘Cuci Otak’ yang Kontroversial

Mendagri, Tito Karnavian

Penunjukan Tito menuai banyak pertanyaan publik. Salah satu alasannya, karena Tito yang dulunya menjabat sebagai kapolri, dianggap belum bisa mengungkap kasus penyiraman air keras yang dilakukan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Jokowi menilai, hubungan Tito dengan kepala daerah juga baik, sehingga menurutnya ini awal yang baik untuk menciptakan lapangan kerja agar investasi di daerah berjalan baik.

Baca Juga: Komjen Pol Idham Azis Dikabarkan Menggantikan Tito Karnavian

Mendikbud, Nadiem Makarim

Nadiem sendiri merupakan sosok yang tidak memiliki latar belakang politik dan pendidikan. Padahal ia menjabat sebagai Mendikbud. Usianya pun paling muda di antara para menteri yang lain.

Jokowi yakin Nadiem bisa menggunakan keahliannya di bidang teknologi untuk menerapkan standar Pendidikan yang sama bagi 300 ribu sekolah dengan 50 juta pelajar yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Jadi Menteri Jokowi, Simak 5 Fakta Menarik Sosok Nadiem Makarim

Menkumham, Yasonna Laoly

Yasonna Laoly, dianggap kontroversial terkait dengan UU KPK yang tercipta pada akhir periode Jokowi-JK.
Jokowi menyebut, penugasan kembali Yasonna salah satu alasannya untuk memperbaiki RUU yang dianggap bermasalah.

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto

Penunjukan Jokowi ini menuai banyak kontroversi dari berbagai kalangan. Salah satunya karena dalam pilpres 2019, Prabowo adalah lawan dari Jokowi. Terkait hal tersebut, Jokowi memberikan alasan penunjukan Prabowo.
di Indonesia tidak ada yang namanya oposisi seperti di negara lain. Demokrasi Indonesia adalah demokrasi gotong royong.

Selain itu, Jokowi juga menganggap bahwa Prabowo berpengalaman dalam bidangnya.

Baca Juga: Resmi! Ini Dia Nama-nama Menteri di Kabinet Jokowi 2019-2024

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm