Sonora.ID - Korea Selatan dikabarkan telah menghimbau masyarakatnya untuk mengurangi penggunaan rokok eletrik atau vape. Pernyataan ini dikemukakan oleh Kementerian Kesehatan Korea Selatan baru-baru ini.
Sebelumnya, Amerika Serikat dan beberapa negara lainnya juga diketahui telah menyetujui untuk melarang produksi, impor, dan penjualan rokok eletronik.
Dilansir dari Kompas.com, saat ini sudah ada 20 negara yang telah melarang penjualan produk-produk rokok elektronik. Kebanyakan adalah negara-negara di Amerika Selatan, Timur Tengah, dan Asia Tenggara.
Baca Juga: Mau Berhenti Merokok Tapi Sulit? Atasi dengan 5 Jurus Jitu Ini
Di antara 20 negara yang menetapkan larangan penggunaan vape, Thailand adalah negara yang memiliki aturan paling ketat.
Dalam sebuah survei yang dilakukan terhadap anak berusia 12-17 tahun, 81 persen perokok elektrik memilih untuk menggunakan rokok elektrik karena tersedia dalam banyak rasa yang mereka sukai.
Stigma yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa vape lebih aman dari pada rokok konvensional. Hal itu justru salah kaprah. Faktanya vape memiliki kandungan bahan kimia yang berbahaya dalam jangka panjang.
Baca Juga: Alamak! Rokok Bisa Sebabkan Mata Katarak, Cek Penyebab Lainnya