Iuran BPJS Naik, Menkes Terawan : Tenang Masyarakat Tak Perlu Resah

28 Oktober 2019 15:12 WIB
Illustrasi Iuran  BPJS Naik, Menkes Terawan : Tenang Masyarakat Tak Perlu Resah
Illustrasi Iuran BPJS Naik, Menkes Terawan : Tenang Masyarakat Tak Perlu Resah ( bpjs-kesehatan.go.id)

Sonora.ID - Sebelumnya kabar kenaikan iuran BPJS telah berhembus sebelum dr. Terawan menjadi Menteri Kesehatan Indonesia.

Ternyata setelah menjadi seorang Menteri Kesehatan dr. Terawan menyetujui adanya kenaikan iuran BPJS seperti yang telah disepakati.

Baca Juga: 3 Fakta Menarik Praveen/Melati Pasangan Ganda Campuran Indonesia

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan kenaikan iuran BPJS, Fahmi Idris dimaksudkan untuk lebih mensejaterahkan dan membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Fahmi Idris juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan mendedikasikan kepada negarea dengan membantu PBPU dan kalangan lain.

Baca Juga: Hal ini antar Praveen/Melati Hingga Raih Gelar Juara French Open 2019

Menkes Terawan juga menegaskan bahwa masyarakat tak perlu mengkhawatirkan perihal kenaikan dana iuran BPJS.

Karena hingga saat ini penentuan tarif kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum mengalami ketok palu.

Menkes Terawan akan mengkaji terlebih dahulu. Akan ada tim yang membantu untuk menyelesaikan segala permasalahan yang dialami BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Sepak Terjang Menkes Terawan, Dokter ‘Cuci Otak’ yang Kontroversial

Selain itu untuk mengatasi defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan Terawan Selaku Menteri Kesehatan Indonesia, menyerahkan seluruh gaji dan tunjangan pertamanya kepada BPJS.

Terawan juga menyatakan bahwa dirinya akan membentuk tim kecil untuk mengatasi defisit program jaminan kesehatan nasional Kartu Indonesia Sehat yang mencapai Rp 10,44 triliun.

Selain itu Menteri Kesehatan Indonesia juga membuat gerakan moral kepada pengawai dan staff BPJS untuk menyumbangkan sebagian gajinya.

Baca Juga: Simak Beberapa Tips dari Pakar Tentang Berhutang Yang Menguntungkan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm