Pastikan kedua data tersebut telah sesuai dengan data kependudukan yang ada di Dirjen Dukcapil Pusat.
Sering kali calon pendaftar mengalami kesalahan ketika melakukan pendaftaran.
Ada beberapa kesalahan yang sering dilakukan oleh calon pendaftar CPNS bedasarkan laman surya.co.id.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2019 Segera Dibuka, ini 7 Tahap Daftar Online SSCASN
Salah input NIK KTP dan KK
Periksa kembali sebelum benar-benar di submit pastikan kembali nomor NIK dan KK yang ada di KTP dan Kartu Keluarga sudah sesuai.
Karena dengan salah satu nomor saja, ternyata dapat mengakibatkan pelamar gugur di tes administrasi.
NIK dan KK tidak ditemukan
Sebelum mendaftar Anda harus memastikan terlebih dahulu NIK dan KK telah terdaftar di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat.
Jika nomor Anda belum terdaftar, segara mengurusnya di Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Baca Juga: Segera Dibuka! Formasi Tenaga Pendidik Mendominasi CPNS 2019