Dibuka 11 November 2019, Simak Langkah Berikut Agar Lolos CPNS 2019

29 Oktober 2019 09:45 WIB
Tangkapan Layar SSCASN
Tangkapan Layar SSCASN ( sscasn.bkn.go.id)

Sonora.ID - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 akan dimulai pada tanggal 11 November 2019 mendatang.

Bagi Anda yang pernah mencoba di CPNS 2018, kali ini CPNS 2019 berbeda.

Jika Pendaftaran CPNS 2018 melalui portal yang sscn.bkn.go.id, pendaftaran CPNS 2019 dilakukan melalui portal yang berbeda yakni sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar Rincian Formasi CPNS 2019 di 34 Kementerian

Perubahan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan saat ditemui di Gedung BKN, Jakarta pada Jumat 21 Juni 2019 lalu.

“Pendaftaran online tahun ini melalui sscasn.bkn.go.id, kalau rekrutmen CPNS 2018 lalu melalui sscsn.bkn.go.id,” jelas Ridwan seperti dikutip dari TribunBatam.id.

Ada 197.117 formasi yang akan dibuka, dialokasikan 37.854 formasi untuk 68 kementerian/lembaga dan 159.257 formasi 462 pemerintah daerah di CPNS 2019 ini.

Untuk calon pendaftar diharapkan untuk menyiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan untuk menunjang pendaftaran CPNS 2019.

Pada tahap awal, calon pendaftar seleksi CPNS harus menginput terlebih dahulu Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Keluarg (KK).

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Dibuka 11 November, Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan?

Pastikan kedua data tersebut telah sesuai dengan data kependudukan yang ada di Dirjen Dukcapil Pusat.

  1. Buka portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id
  2. Buat akun SSCASN menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
  3. Login menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan
  4. Lengkapi biodata
  5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
  6. Lengkapi data dan unggah dokumen
  7. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran

Sering kali calon pendaftar mengalami kesalahan ketika melakukan pendaftaran.

Ada beberapa kesalahan yang sering dilakukan oleh calon pendaftar CPNS bedasarkan laman surya.co.id.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2019 Segera Dibuka, ini 7 Tahap Daftar Online SSCASN

Salah input NIK KTP dan KK

Periksa kembali sebelum benar-benar di submit pastikan kembali nomor NIK dan KK yang ada di KTP dan Kartu Keluarga sudah sesuai.

Karena dengan salah satu nomor saja, ternyata dapat mengakibatkan pelamar gugur di tes administrasi.

NIK dan KK tidak ditemukan

Sebelum mendaftar Anda harus memastikan terlebih dahulu NIK dan KK telah terdaftar di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat.

Jika nomor Anda belum terdaftar, segara mengurusnya di Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga: Segera Dibuka! Formasi Tenaga Pendidik Mendominasi CPNS 2019

Salah input data

Pastikan kebenaran dari data Anda dan periksa kembali.

Jangan terburu-buru dalam memasukan data di sscasn.bkn.go.id.

Nama tidak sesuai

Periksalah kembali nama di KTP dan nama di dokumen lainnya.

Biasanya dokumen seperti ijazah, akta kelahiran, transkip nilai dan lain-lain.

Jika Anda melihat perbedaan, segera diurus terlebih dahulu, agar bisa terbaca oleh sistem.

Baca Juga: Iuran BPJS Naik, Menkes Terawan : Tenang Masyarakat Tak Perlu Resah

Usia harus sesuai dengan persyaratan

Anda harus memerhatikan batas usia pada formasi yang Anda lamar.

Jangan sampai usia Anda melebih batas yang ditentukan.

Jika Anda melebihi batas usia, maka kemungkinan untuk tidak lolos sangat besar.

Jurusan yang sesuai

Sama seperti batas usia, jurusan pun harus diperhatikan.

Karena setiap formasi akan membutuhkan jurusan yang berbeda-beda.

Jangan mendaftar pada formasi dengan jurusan yang tidak sesuai.

Baca Juga: Menpolhukam akan Temui Amin Rais, Mahfud MD : Saya Ingin Dijewer

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm