Dilansir dari Kompas.com, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati menyebutkan jika temuan tersebut diduga karena salah ketik.
Susi akan melalukan tindakan dengan menyelidiki pihak yang menginput pembelian lem sebanyak Rp 82 miliar lebih tersebut.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Rincian Formasi CPNS 2019 di 34 Kementerian
“Kami akan cek ke seluruh SDN di Jakarta Barat, kami revisi ulasan anggaran itu terakhir hari Jumat (25/10/2019) malam. Dan sekarang juga akan kami cek kembali keseluruhannya,” tuturnya.
Selanjutnya Susi menjelaskan bahwa, dalam usulan anggaran dinas melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Brat itu, item yang di anggarkan hanya berupa kertas dan tinta saja dan menekankan tidak ada unit lem aibon dalam pengajuan anggaran.
“Itu ATK, tapi kami hanya mengusulkan kertas dan tinta saja,” katanya.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Dibuka 11 November, Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan?