Geger Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Disktik DKI Sebut Salah Ketik

30 Oktober 2019 09:00 WIB
William Aditya Sarana mempertanyakan anggaran di pos Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pembelian lem aibon yang mencapai RP 82.8 miliar.
William Aditya Sarana mempertanyakan anggaran di pos Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pembelian lem aibon yang mencapai RP 82.8 miliar. ( Kolase foto dari Kompas.com)

Sonora.ID - Salah satu anggota dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana mempertanyakan anggaran di pos Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pembelian lem aibon yang mencapai RP 82,8 miliar.

Hal ini ia utarakan melalui akun Twitter pribadinya @willsarana.

Ia menuliskan jika telah menemukan anggaran aneh untuk pembelian lem aibon senilai Rp 82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Pada postingannya tersebut ia pun mempertanyakan untuk apa anggaran tersebut di buat.

“Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai 2 kaleng lem aibon per murid setiap bulannya, Buat apa?,” cuit William pada Selasa (29/10/2019) malam.

Baca Juga: Dibuka 11 November 2019, Simak Langkah Berikut Agar Lolos CPNS 2019

 William pun mengatakan jika unggahannya banyak yang me-retweet maka secara gamlang ia akan memberberkan kejanggalan mengenai anggaran DKI.

“Kalau banyak yang RT besok pagi saya akan buka-bukaan soal anggaran DKI,” tulis nya di akhir kalimat.

Menanggapi kejadian tersebut, Dinas pendidikan DKI Jakarta mengaku akan mengecek ulang pengajuan anggaran yang ada dalam dokumen rancangan KUA-PPAS 2020.

Baca Juga: Apple Rilis Airpods Pro dengan Fitur yang dapat Meredam Bising

Dilansir dari Kompas.com, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati menyebutkan jika temuan tersebut diduga karena salah ketik.

Susi akan melalukan tindakan dengan menyelidiki pihak yang menginput pembelian lem sebanyak Rp 82 miliar lebih tersebut.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar Rincian Formasi CPNS 2019 di 34 Kementerian

“Kami akan cek ke seluruh SDN di Jakarta Barat, kami revisi ulasan anggaran itu terakhir hari Jumat (25/10/2019) malam. Dan sekarang juga akan kami cek kembali keseluruhannya,” tuturnya.

Selanjutnya Susi menjelaskan bahwa, dalam usulan anggaran dinas melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Brat itu, item yang di anggarkan hanya berupa kertas dan tinta saja dan menekankan tidak ada unit lem aibon dalam pengajuan anggaran.

“Itu ATK, tapi kami hanya mengusulkan kertas dan tinta saja,” katanya.

 Baca Juga: Pendaftaran CPNS Dibuka 11 November, Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm