Mau Di-follback Susi Pudjiastuti? Berikut Syarat Sederhananya

30 Oktober 2019 10:25 WIB
Susi Pudjiastuti saat sedang mengikuti Gathering menteri-menteri Kabinet Kerja di Istana Negara.
Susi Pudjiastuti saat sedang mengikuti Gathering menteri-menteri Kabinet Kerja di Istana Negara. ( Instagram @susipudjiastuti115)

Selanjutnya, Susi langsung membeberkan jika ia akan mem-follback pengikutnya dengan beberapa persyaratan yang ia ajukan.

Apa saja syarat agar bisa di-follback Susi?

Baca Juga: Namanya Trending di Twitter, Susi Pudjiastuti Malah Bilang Begini

1. Makan ikan lebih banyak drpd protein lainnya.

2. Cinta laut tidak buang sampah plastik sembarangan & mengurangi pemakaian plastik sekali pakai dalam kehidupan sehari-hari.

3. Menjaga laut dan merawat laut, bersedia membersihkan pantai-pantai yg kotor. Minimal kampanye anti plastik sekali pakai.

4. Menyayangi sesama apalagi saudara sebangsa & setanah air, tidak bicara rasis, ekstrim, semua percakapan harus konstruktif.

Ia juga menambahkan bagi yang tak bisa makan ikan karena alergi, bisa mengkampanyekan gerakan ayo makan ikan.

“Yg tidak bisa makan ikan karena alergi, boleh kampanye ayo makan ikan. Makan ikan sehat, makan ikan kuat, makan ikan cerdas. Tidak makan ikan ditenggelamkan !!!! Yang tidak bersedia mengikuti ketentuan-ketentuan di atas akan segera saya unfollow. Yg melawan sy block,” tulisnya.

 Baca Juga: Mengenal Sosok Edhy Prabowo yang Gantikan Posisi Susi Pudjiastuti

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm