Sonora.ID - Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto tidak akan mengambil gajinya selama dirinya menjabat sebagai menteri di Indonesia.
Pernyataan ini mecuat ke publik setelah juru bicara prabowo subianto menyatakan bahwa, Prabowo memberikan gajinya selama lima tahun ke depan demi kesejaterahan rakyat Indonesia.
Baca Juga: Prabowo Resmi Jadi Menhan, Pakar Politik: Ini Transaksi Politik
Dahnil Anzar selaku jubir dari Prabowo Subianto, melakukan konfirmasi secara langsung dan membuat cuitan di twitter perihal prabowo yang enggan, ambil gaji.
Saya ingin mengkonfirmasikan kpd sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dg informasi yg menyatakan Pak @prabowo tdk akan mengambil gajinya sbg Menteri di @Kemhan_RI adl BENAR.Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan Negara.
— Dahnil A Simanjuntak (@Dahnilanzar) October 30, 2019
Selain tidak akan mengambil gajinya, Prabowo juga tidak akan menggunakan fasilitas negara, salah satunya mobil dinas.
Baca Juga: Usai Juarai MotorGP Australia 2019, Marquez Berpeluang Saingi Lorenzo
Hal ini dibuktikan dari beberapa kesempatan Prabowo masih sering hilir mudik dengan mengunakan mobil Toyota Alphard berplat 1-00.
Padahal sebenarnya para menteri di kabinet Indonesia Maju telah disiapkan mobil dinas baru berjenis Toyota Crown 2.5 HV G Executive Hybrid.
Namun sejak dilantik jadi menteri dikabinet II Jokowi, Prabowo belum pernah terlihat menggunakan mobil dinasnya.
Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Jadi Rp 7.500, Catat Tanggalnya!
Lalu berapa Sih Gaji dari seorang Menteri Pertahanan?
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2000. Gaji pokok para menteri adalah sebesar Rp 5.040.000.
Gaji yang diberikan belum termasuk tunjangan menteri negara, tunjangan kesehatan, tunjangan pensiun, tunjangan kelas jabatan 17 dan tunjangaan lainnya.
Jadi gaji murni yang diperoleh prabowo dan takan dirinya ambil sebesar Rp. 5.040.000.
Baca Juga: Penonton 'Joker' Berhamburan Saat Dengar Pria Teriakan 'Allahu Akbar'