Sang pemilik usaha (JF) pun melakukan perjanjian dengan Satpol PP setempat bahwa dirinya akan menganti brand dan tagline usaha minuman kekinian miliknya.
Al Amin menjelaskan alasan mobil tersebut disita karena merek 'Ngocok Yuk, Makin Dikocok Makin Nikmat' diartikan dengan kegiatan mastrubasi, sehingga kata-kata itu tidak pantas dijadikan merek sebuah minuman.
Baca Juga: Ahok: Pak Anies Kelewat Pintar, Anies : Saya Hanya Dapat Warisan!
Selain itu tagline dan diksi yang digunakan oleh merek minuman tersebut telah melanggar norma agama di Minang, yang berazaskan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.
"Kita bertindak karena adanya laporan warga yang meresahkan ketertiban umum. Jadi, kita tegakan aturan Perda," tutur Al Amin seperti dikutip dari kompas.com.
Baca Juga: Cek Kepribadian dengan Melihat Gambar yang Pertama Kali Anda Lihat
Satpol PP Padang juga menegaskan akan menindak tegas usaha-usaha yang mengunakan kata 'ambigu' yang melanggar norma agama.
Dirinya juga mengatakan bahwa mendapat amanat dari Majelis Ulama Indonesia Kota Padang untuk menertibkan beberapa merek makanan dan minuman yang mengandung unsue porno.
Baca Juga: Mirip Instagram, WhatsApp Akan Segera Hadirkan 5 Fitur Baru Ini
Beberapa di antaranya adalah Ayam Dada Montok, Ayam Neraka, Ayam Pedas Setan dan nama-nama lain.
Satpol PP Kota Padang akan terus gencar melakukan sidak terkait beberapa usaha makanan dan minuman yang mengandung unsur pelanggaran norma agama maupun budaya.
Baca Juga: Sebelum Melakukan Oral Seks, Ketahui Terlebih Dahulu Risikonya