Terkesan Masturbasi, Mobil 'Ngocok Yuk' diamankan Satpol PP!

1 November 2019 10:00 WIB
Illustrasi Terkesan Masturbasi, Mobil 'Ngocok Yuk' diamankan Satpol PP!
Illustrasi Terkesan Masturbasi, Mobil 'Ngocok Yuk' diamankan Satpol PP! ( Instagram/ @ngocokyuk.jbi)

Sang pemilik usaha (JF) pun melakukan perjanjian dengan Satpol PP setempat bahwa dirinya akan menganti brand dan tagline usaha minuman kekinian miliknya.

Al Amin menjelaskan alasan mobil tersebut disita karena merek 'Ngocok Yuk, Makin Dikocok Makin Nikmat' diartikan dengan kegiatan mastrubasi, sehingga kata-kata itu tidak pantas dijadikan merek sebuah minuman.

Baca Juga: Ahok: Pak Anies Kelewat Pintar, Anies : Saya Hanya Dapat Warisan!

Selain itu tagline dan diksi yang digunakan oleh merek minuman tersebut telah melanggar norma agama di Minang, yang berazaskan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

"Kita bertindak karena adanya laporan warga yang meresahkan ketertiban umum. Jadi, kita tegakan aturan Perda," tutur Al Amin seperti dikutip dari kompas.com.

Baca Juga: Cek Kepribadian dengan Melihat Gambar yang Pertama Kali Anda Lihat

Satpol PP Padang juga menegaskan akan menindak tegas usaha-usaha yang mengunakan kata 'ambigu' yang melanggar norma agama.

Dirinya juga mengatakan bahwa mendapat amanat dari Majelis Ulama Indonesia Kota Padang untuk menertibkan beberapa merek makanan dan minuman yang mengandung unsue porno.

Baca Juga: Mirip Instagram, WhatsApp Akan Segera Hadirkan 5 Fitur Baru Ini

Beberapa di antaranya adalah Ayam Dada Montok, Ayam Neraka, Ayam Pedas Setan dan nama-nama lain.

Satpol PP Kota Padang akan terus gencar melakukan sidak terkait beberapa usaha makanan dan minuman yang mengandung unsur pelanggaran norma agama maupun budaya.

Baca Juga: Sebelum Melakukan Oral Seks, Ketahui Terlebih Dahulu Risikonya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm