Sonora.ID – Beberapa nama selebriti bermunculan dalam dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membeberkan nama-nama artis yang diduga menerima hadiah dari Wawan dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Adapun beberapa artis yang telah disebutkan oleh jaksa dalam dakwaan diantaranya:
Baca Juga: Pemain Timnas U-16 Alfin Lestaluhu Meninggal Dunia Karena Infeksi Otak
Jennifer Dunn
Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Alphard putih berpelat nomor B 510 JDC dari Wawan.
Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga sebesar Rp 910 juta secara tunai.
Menurut surat dakwaan yang dibaca oleh jaksa KPK, mobil tersebut diatas namakan Jennifer Dunn.
Selain itu, Jennifer juga pernah mendapat transfer dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp 44,591 juta melalui rekening BCA atas nama Jeniffer Dunn.
Baca Juga: Seram! Yuk Kenalan Sama 5 Hantu Legendaris dari Berbagai Belahan Dunia
Catherine Wilson
Wawan membeli sebuah mobil Nissan Elgrand seharga Rp 650 juta pada tanggal 17 Januari 2009, Mobil abu muda metalik itu berpelat nomor B 1387 SKB.
Jaksa mengatakan sekitar Mei 2012, mobil tersebut dibalik nama menjadi atas nama Catherine Wilson dan Selvia (kakak Catherine Wilson)
Baca Juga: Prabowo Bantah Statment Dahnil Soal Tak Akan Ambil Gaji Menhan!